Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

SE Menaker soal THR, Ketum GSBI: Bagi Buruh Tidak Ada yang Spesial

Bagi GSBI, yang pokok itu bukan SE, melainkan keseriusan kerja konkret, pengawasan yang benar dan penegakkan hukumnya kepada kepentingan buruh.

redaksi by redaksi
2023-03-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ketum GSBI Sebut Perppu Cipta Kerja Bukan Jawaban Mengatasi Krisis (Ekonomi)

Foto: Ketum GSBI Rudi HB Daman saat menyampaikan orasinya tolak Perppu Cipta Kerja, Selasa (28/2/2023), di depan Gedung DPR RI, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Ketum GSBI Rudi HB Daman menanggapinya.

“Bagi buruh tidak ada yang spesial diterbitkannya SE ini, jika Perppu Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5/2023 tetap berlaku,” katanya, kepada parade.id, Rabu (29/3/2023).

Bagi GSBI, yang pokok itu bukan SE, melainkan keseriusan kerja konkret, pengawasan yang benar dan penegakkan hukumnya kepada kepentingan buruh.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Selama ini tidak konkret, ya. Itu hanya pencitraan saja dari Menaker. Seolah-olah peduli dan melindungi buruh. Padahal Ibu Ida ini Menaker perampas upah buruh,” kata dia.

SE, kata Rudi, juga tak jarang–tidak pernah didengar para pengusaha dan gubernur. Hanya SE-nya saja–tidak di-follow up konkret dari Menaker.

“Dari tahun ke tahun Menaker Ida Fauziyah, ya, menerbitkan SE soal THR, ada yang boleh dicicil THR-nya. Terus buka posko pengaduan THR. Bahkan pengaduan Anggota GSBI atas kasus THR juga mangkrak, tidak ada follow up konkret,” sindirnya.

Posko kata dia hanya sekadar posko yang menghabiskan anggaran saja. Posko yang hanya menghabiskan anggaran itu tidak ada hasilnya.

“Tidak ada tuh publikasi berapa ribu perusahaan dan perusahaan apa saja yang cicil THR, yang bayar THR-nya telat, yang tidak bisa bayar THR. Terus diapain tuh pengusaha yang langgar aturan itu? Nol besar,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #GSBI#THRpolitik
Previous Post

TGB Zainul Majdi Merespons Polemik Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia

Next Post

Praktisi Komunikasi Anggap Wajar Penyebutan ‘Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo’

Next Post
Praktisi Komunikasi Anggap Wajar Penyebutan ‘Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo’

Praktisi Komunikasi Anggap Wajar Penyebutan 'Sebagian Aura Jokowi Pindah ke Prabowo'

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In