Jakarta (parade.id)- Ketum KSPSI Jumhur Hidayat menegaskan bahwa aksi di tanggal 10 Agustus mendatang adalah perjuangan buruh, bukan perjuangan politik, karena untuk memastikan haknya buruh yang dirampas—minta dikembalikan.
“Yaitu hak-hak yang dirampas melalui UU Cipta Kerja,” tegas Jumhur, Selasa (8/8/2023).
Gerakan atau aksi besok iitu juga ditegaskna olehnya bahwa tidak terafiliasi, tidak bersama-sama atau ditunggangi oleh partai politik mana pun. Gerakan nanti disebutnya murni ini gerakan buruh dari berbagai federasi, beberapa konfederasi yang semata-mata ingin memastikan peningkatan kesejahteraan anggota (baca: buruh).
“Karena kitu, kalau ada aksi-aksi juga yang dilakukan oleh partai politik atau dilakukan oleh mereka yang berafiliasi partai politik, itu adalah bukan aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) atau bukan aksi yang dilakukan oleh KSPSI,” katanya.
Tanggal 10 nanti kata Jumhur adalah aksi ultra damai yang diselenggarakan AASB dan juga beberapa aliansi lain seperti GEBRAK, dan sebagainya.
Ia mengajak barangkali ada anak-anak yang dari STM, pelajar, dan mahasiswa, dan sebagainya, memiliki konsen yang sama terhadap UU Cipta Kerja—membuat sengsara ikut dalam aksi tanggal 10 nanti.
(Rob/parade.id)