Jakarta (parade.id)- Aksi Partai Buruh kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan UU Cipta Kerja hari ini dihadiri ribuan orang dari berbagai daerah.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang ikut hadir langsung menaruh harapannua kepada MK, agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Dibatalkan tanpa ada kata ‘bersyarat’.
“Bilamana Hakim MK hari ini memberikan keputusan tidak sesuai dengan harapan buruh, maka kami akan melakukan aksi bergelombang sampai menang di seluruh Indonesia,” ujar Iqbal, saat konferensi pers.
“Bahkan kami akan melakukan aksi mogok nasional. Partai Buruh akan mengorganisir mogok nasional itu,” tambahnya.
Iqbal mengingatkan Hakim MK atas keputusan nanti karena ini tahun politik (pesta demokrasi).
“MK harus waspada memutuskan karena ini dekat tahun politik. Kami mengingatkan bukan maksud akan mengacaukan (pesta demokrasi),” Iqbal mengingatkan,
MK dijadwalkan akan mulai memutuskan gugatan uji formil pada pukul 13.00 WIB. Partai Buruh akan menunggunya hingga pukul 18.00 WIB.
(Rob/parade.id)