Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Respons Puskapdik tentang Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Langkah pencegahan harus dikedepankan melalui instrumen edukasi di lingkungan pondok pesantren.

redaksi by redaksi
2024-02-28
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Respons Puskapdik tentang Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Foto: ilustrasi, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Kekerasan dan perundungan di lingkungan pondok pesantren yang belakangan muncul harus disikapi  serius oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Langkah pencegahan harus dikedepankan melalui instrumen edukasi di lingkungan pondok pesantren. Peran pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) harus pro aktif melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik) Satibi Satori mengatakan kekerasan dan perundungan di lingkungan pesantren harus mendapat perhatian serius oleh pemangku kepentingan. Menurut dia, tiga langkah pararel harus segera dilakukan. “Pertama penegakan hukum kepada pelaku secara adil dan transparan. Kedua, pemerintah melalui Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Ketiga, pemerintah juga harus pro aktif mendata pesantren di Indonesia,” ujar Satibi di Jakata, Rabu (28/2/2024).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Saat ini, kata Satibi, Kementerian Agama sebaiknya melengkapi regulasi untuk memastikan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan pada Kementerian Agama. “Regulasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan pada Kementerian Agama, di antaranya pondok pesantren relevan untuk diterbitkan,” saran Satibi.

Kendati demikian, Satibi menyebutkan langkah preventif tetap menjadi langkah utama agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di waktu mendatang. Menurut dia,  pencegahan kekerasan dimulai dari pendataan  penyelenggara pesantren. Dari pendataan pesantren, kata Satibi, pemerintah dan masyarakat dapat melakukan langkah kolaboratif dengan penyelenggara pendidikan pesantren termasuk di antaranya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. “Data pesantren memandu pemerintah untuk bekerjasama dengan pesantren sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti peristiwa kekerasan ini,” ucap Satibi

Meski, kata Satibi, dalam UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disebutkan pesantren pro atif mendaftar keberadaan pesantren ke pemerintah, namun pemerintah mestinya pro aktif dengan melakukan edukasi dan pendataan.  Menurut dia, pesantren  lahir dan tumbuh bersama-sama masyarakat. Di sisi lain, pemerintah memiliki perangkat paling bawah seperti RT, RW, Desa, dan Kecamatan. “Mestinya, keberadaan pesantren di sebuah wilayah dapat diketahui oleh struktur pemerintah paling bawah. Jadi tidak ada lagi cerita, pesantren belum terdaftar di Kementerian Agama. Pemerintah harus aktif melakukan edukasi dan pendataan,” tegas Satibi.

Kandidat Doktor Pendidikan di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini menambahkan, peristiwa kekerasan di lingkungan pesantren agar segera dimitigasi oleh pelbagai pihak untuk memastikan tidak ada kekerasan di lingkungan pesantren. “Kerjasama pengasuh, pembina, santri dan wali santri sangat penting untuk mencegah kekekerasan di lingkungan pesantren, ini kunci. Kekerasan yang terjadi di pesantren tidak lantas melakukan generalisasi kepada seluruh pesantren,” ingat Satibi.

Pesantren, kata Satibi, pada dasarnya tidak sekadar mengajarkan khazanah keislaman semata, namun juga memberi pelajaran kehidupan yang baik bagi santri. Dia menyebutkan  pesantren mengajarkan sikap guyub, solidaritas, kerjasama,  tenggang rasa, dan toleran antar santri. “Pesantren memberi pelajaran berharga bagi tumbuh kembang santri,” tegas alumni pesantren di Babakan, Ciwaringin, Cirebon ini.

Sebagaimana maklum, sebelumnya seorang santri asal Banyuwangi meninggal dunia karena menjadi korban kekerasan di sebuah pesantren di Kediri, Jawa Timur. Saat ini, Polri tengah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang santri. *

Tags: #Pendidikan#Pesantren#Puskapdik
Previous Post

Rakyat Menjerit Harga Kebutuhan Pokok Meroket, ASPEK Indonesia Pertanyakan Keberadaan Pemerintah

Next Post

Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Next Post
Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In