Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Refly Harun Sebut OC Kaligis Rendah Ilmu

Tim Hukum Nasional (THN) Refly menyebut demikian karena perwakilan tim kuasa hukum 02 Prabowo-Gibran itu menyinggung bukti tim kuasa hukum 01 hanya omon-omon belaka saat di persidangan perdana

redaksi by redaksi
2024-04-01
in Hukum, Nasional, Politik
0
Refly Harun Sebut OC Kaligis Rendah Ilmu

Foto: THN Refly Harun Refly pada Diskusi Progresif Transformati dan Konsolidasi Rakyat Indonesia #PART1, di Sekretariat Forum Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), di daerah Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/24)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Refly Harun sebut OC Kaligis rendah ilmu. Tim Hukum Nasional (THN) Refly menyebut demikian karena perwakilan tim kuasa hukum 02 Prabowo-Gibran itu menyinggung bukti tim kuasa hukum 01 hanya omon-omon belaka saat di persidangan perdana penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

“Kalau mereka bilang petitum kita hanya narasi tanpa bukti, hanya omon-omon, berarti mereka hanya baca bab satunya saja. Yah, secara tidak langsung ilmunya masih rendah,” kata Refly pada Diskusi Progresif Transformati dan Konsolidasi Rakyat Indonesia #PART1, di Sekretariat Forum Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), di daerah Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/24).

Atas hal itu, Refly berharap sekaligus mendesak para hakim MK untuk berpihak pada keadilan rakyat. Ia pun mengaku akan mengawalnya untuk itu.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

“Kami akan kembali menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat untuk mengawal jalannya demokrasi di MK,” imbuhnya.

OC menyebut kalau hanya omon-omon tanpa bukti yang dialamatkan kepada kliennya di persidangan akan membuat semua orang bisa masuk penjara.

“Kemudian saya sudah membuat penelitian putusan-putusan terkait bebas perkara putusannya itu pengadilan,” kata OC.

(Abdul Razaq/parade.id)

Tags: #Hukum#OC#Refly
Previous Post

Yayasan Haikal Hasan Berikan 400 Paket Sembako kepada Masyarakat, Dihadiri Wakapolda Metro Jaya dan Kapolsek

Next Post

KH Bachtiar Nasir Sebut Malaka Sari Kampung Alquran

Next Post
KH Bachtiar Nasir Sebut Malaka Sari Kampung Alquran

KH Bachtiar Nasir Sebut Malaka Sari Kampung Alquran

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In