Jumat, Juli 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Refly Harun Sebut OC Kaligis Rendah Ilmu

Tim Hukum Nasional (THN) Refly menyebut demikian karena perwakilan tim kuasa hukum 02 Prabowo-Gibran itu menyinggung bukti tim kuasa hukum 01 hanya omon-omon belaka saat di persidangan perdana

redaksi by redaksi
2024-04-01
in Hukum, Nasional, Politik
0
Refly Harun Sebut OC Kaligis Rendah Ilmu

Foto: THN Refly Harun Refly pada Diskusi Progresif Transformati dan Konsolidasi Rakyat Indonesia #PART1, di Sekretariat Forum Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), di daerah Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/24)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Refly Harun sebut OC Kaligis rendah ilmu. Tim Hukum Nasional (THN) Refly menyebut demikian karena perwakilan tim kuasa hukum 02 Prabowo-Gibran itu menyinggung bukti tim kuasa hukum 01 hanya omon-omon belaka saat di persidangan perdana penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

“Kalau mereka bilang petitum kita hanya narasi tanpa bukti, hanya omon-omon, berarti mereka hanya baca bab satunya saja. Yah, secara tidak langsung ilmunya masih rendah,” kata Refly pada Diskusi Progresif Transformati dan Konsolidasi Rakyat Indonesia #PART1, di Sekretariat Forum Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), di daerah Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/24).

Atas hal itu, Refly berharap sekaligus mendesak para hakim MK untuk berpihak pada keadilan rakyat. Ia pun mengaku akan mengawalnya untuk itu.

Related posts

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17

“Kami akan kembali menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat untuk mengawal jalannya demokrasi di MK,” imbuhnya.

OC menyebut kalau hanya omon-omon tanpa bukti yang dialamatkan kepada kliennya di persidangan akan membuat semua orang bisa masuk penjara.

“Kemudian saya sudah membuat penelitian putusan-putusan terkait bebas perkara putusannya itu pengadilan,” kata OC.

(Abdul Razaq/parade.id)

Tags: #Hukum#OC#Refly
Previous Post

Yayasan Haikal Hasan Berikan 400 Paket Sembako kepada Masyarakat, Dihadiri Wakapolda Metro Jaya dan Kapolsek

Next Post

KH Bachtiar Nasir Sebut Malaka Sari Kampung Alquran

Next Post
KH Bachtiar Nasir Sebut Malaka Sari Kampung Alquran

KH Bachtiar Nasir Sebut Malaka Sari Kampung Alquran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In