Jakarta (parade.id)- Polwan bakar suami tersiar di grup wartawan. Pembakaran terjadi di asrama Polres Mojokerto, kemarin, Sabtu (8/6/2024), sekira pukul 10.30 WIB.
Pelaku pembakaran diduga FN. Korban RDW. Suami pelaku, yang juga seorang polisi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengungkap kronologi kejadian.
Awalnya, kata Kapolres, terduga (FN) pada hari Sabtu (8/6/2024), sekira jam 09.00 Wib melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban). Dalam pengecekan itu, FN mendapati gaji ke-13 sang suami (korban) yang senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000.
Mengetahui itu, terduga pelaku kemudian menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000. Pelaku pun menyuruh korban untuk pulang.
“Sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah asrama polisi (aspol). Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari, yang berada di teras rumah, dan memfotonya. Setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar’,” ungkap Kapolres AKBP Daniel Somanonasa.
Setelah itu saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.
“Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban pun di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja,” Kapolres kembali mengungkap.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘Ini lo yang lihaten iki’, namun korban diam saja,” Kapolres melanjutkan.
Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
“Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” terang Kapolres.
Dalam kondisi demikian, saksi, AAP yang mendengar teriakan minta tolong korban, kemudian masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
“Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” kata Kapolres.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar cukup serius. 90 persen.
Dari kejadian itu, diamankan sejumlah barang: satu buah botol air mineral 1,5ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
(Rob/parade.id)