Jakarta (parade.id)- Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI DKI Jakarta, sore tadi, Sabtu (8/6/2024), melakukan konsolidasi turun aksi tolak Tapera dan cabut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), di salah satu kedai kopi yang terletak di bilangan Jakarta Timur.
Hasil konsolidasi, sebagaimana disampaikan Korwil Alson Naibaho, KSBSI DKI Jakarta sepakat menolak dengan keras dengan hadirnya atau diterbitkannya Tapera.
“Sesuai kesepakatan dari DPC Federasi afiliasi KSBSI DKI Jakarta, yaitu DPC FSB NIKEUBA DKI Jakarta, PK FSB NIKEUBA Trans Jakarta, DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta, DPC FSB FKUI Jakarta Barat, DPC FSB KIKES DKI Jakarta, dan Jajaran pengurus Korwil DKI Jakarta, sepakat memutuskan siap melaksanakan aksi damai menolak UU P2SK dan menolak aturan Tapera pada Senin, 24 Juni 2024,” Alson menyampaikan.
Tidak hanya menolak, kata Alson, melainkan KSBSI DKI Jakarta juga meminta agar Tapera dihapus, bukan dibatalkan.
Kendati tanggal aksi telah ditetapkan, KSBSI DKI Jakarta kata Alson akan menunggu keputusan DEN KSBSI.
“Sebab DEN baru akan rapat soal hal di atas baru minggu depan,” kata Alson.
Sementara itu terkait UU P2SK, KSBSI DKI Jakarta menolak karena UU tersebut dinilai nantinya akan melegitimasi pengelolaan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik buruh kepada lembaga swasta non BUMN.
Tempat aksi direncanakan di depan Istana Negara dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Rob/parade.id)