Jakarta (parade.id)- Viral potongan video dengan judul “Bongkar Kasus Pungli SMA 8 Medan, Kepala Sekolah buat Siswi Tidak Naik Kelas” di media sosial.
Padahal menurut pria yang mengaku sebagai ayah dari siswi yang tak naik kelas, putrinya berprestasi di sekolah itu.
“Prestasi. Nilainya bagus. Tinggal kelas. Aneh. Alasannya karena absen. Absennya dibikin… sementara peraturan dari pemerintah, dari Permendikbud ini 25 persen dari jumlah (absen) setahun. Jangan dikarang-karang,” protes sang ayah.
Ayahnya menduga, anaknya tinggal kelas karena ia melaporkan Kepala Sekolah telah melakukan tindak pidana korupsi dan pungutan liar. Bahkan ia mengakui telah banyak dugaan praktik korupsi di sekolah itu.
“Karena saya enggak mau berdamai sama dia, dibuat tinggal kelas. Alasan absen,” katanya.
Dugaan korupsi dan pungutan liar yang dilakukan Kepala Sekolah itu dilaporkannya ke aparat kepolisian.
“Saya laporkan ke Polda Langsung. Tahun ini (2024). Tahapnya penyelidikan. Kepsek-nya sudah diperiksa,” terangnya.
Sementara itu sang anak, mengaku pernah dipanggil berkali-kali oleh Kepala Sekolah terkait sang ayah. Ia kemudian mengaku diinterogasi oleh Kepala Sekolahnya.
“Saya sempat takut juga, pak, ibaratnya mau datang ke sekolah karena saya diinterogasi oleh Kepala Sekolah di ruangannya. Tiga kali (dipanggil Kepsek). Bertanya soal masalah ayah saya (melaporkan dia),” pengakuan sang anak.
Sang anak sendiri mempertanyakan mengapa ia sampai tinggal kelas. Padahal, nilai sekolah yang ia dapatkan bagus semua.
“Saya minta tolong aja—kesalahan saya apa. Nilai saya bagus semua. Semester lalu pun nilai saya 90. Kenapa saya bisa tinggal kelas?” kata sang anak yang belum diketahui namanya.
Sampai terbitnya berita ini, belum dapat dipastikan sekolah dan daerah mana kejadiannya itu. Tapi, kalau melihat judul potongan video tersebut, kejadian ada di SMA 8 Medan, Sumatra Utara.
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @Heraloebss. Diunggahnya pada hari ini, Ahad (23/6/2024).
(Rob/parade.id)