Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

40 Hari Pemerintahan Prabowo Dikaji dan Dilaporkan Mahasiswa tetapi Tidak Ditanggapi

40 hari Pemerintahan Prabowo dikaji dan dilaporkan mahasiswa tetapi tidak ditanggapi disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Trilogi, Achmad Fauzi Pangestu dalam keterangan tertulisnya ketika “masih ada” Lapor Mas Wapres

redaksi by redaksi
2024-12-05
in Ekonomi, Nasional, Pendidikan, Politik
0
40 Hari Pemerintahan Prabowo Dikaji dan Dilaporkan Mahasiswa tetapi Tidak Ditanggapi

Foto: BEM Trilogi, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- 40 hari Pemerintahan Prabowo dikaji dan dilaporkan mahasiswa tetapi tidak ditanggapi disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Trilogi, Achmad Fauzi Pangestu dalam keterangan tertulisnya ketika “masih ada” Lapor Mas Wapres.

“Dengan kuota 50 orang per hari, baik itu online, maupun offline, BEM Trilogi dengan massa aksi kurang lebih 50 orang sudah memenuhi kuota tersebut untuk melaporkan aduan terkait 40 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Akan tetapi kajian yang dibawa ditolak dengan dalih keamanan,” tulis keterangan itu yang diterima redaksi, Kamis (5/12/2024).

Atas hal itu, kajian itu pun dibalut beberapa tuntutan oleh BEM Trilogi. Berikut tuntutannya:

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
  1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen, mengingat daya beli yang menurun, yang akan berdampak pada PDB negara dan hanya akan menimbulkan huru-hara.
  2. Mendesak pemerintah untuk mencabut tax amnesty dari daftar prolegnas, karena hanya menguntungkan oligarki dan kroni-kroninya.
  3. Mendesak pemerintah untuk tidak impor susu, dan membudidayakan peternak lokal.
  4. Mendesak pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan guru.
  5. Mendesak pemerintah bersikap netral terhadap diselenggarkannya pilkada serentak.
  6. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalah judi online secara akuntabilitas dan transparan, serta meningkatkan keamanan digital masyarakat.
  7. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kinerja para menteri yang bermasalah.
  8. Mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan RUU Perampasan Aset.
  9. Mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap HAM di masa lalu, serta menegaskan penegakan HAM di Indonesia

(Rob/parade.id)

Tags: #BEM#Pendidikan#Trilogi
Previous Post

GSBI soal Kenaikan Upah 2025: Belum Menggembirakan, Jauh dari Harapan

Next Post

Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es

Next Post
Eksistensi Pimpinan KPK sebagai Penyidik Tidak Bisa Dimaknai secara Parsial

Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In