Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kata MA soal Aktifnya Kembali Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Sebagai Hakim

redaksi by redaksi
2025-01-03
in Hukum
0
Kata MA soal Aktifnya Kembali Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Sebagai Hakim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Terkait dengan Pengaktifan kembali Nawawi Pomolango dan Albertina Ho sebagai Hakim di Lingkungan Peradilan Umum, sebagaimana diketahui Nawawi Pomolango sebelumnya telah diangkat sebagai Pimpinan KPK, dan Albertina Ho diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK masing-masing untuk periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2024, di mana ebelum diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, yang bersangkutan masing-masing menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

“Maka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 31 ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 29 huruf I UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, dan PP Nomor 36 Tahun 2011 yang bersangkutan tidak boleh merangkap jabatan dan harus diberhentikan sementara dari jabatan Hakim,” kata Ketua MA lewat Jubir MA Agung Yanto, Kamis.

Related posts

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06

“Untuk itu Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pemberhentian sementara sebagai Hakim kepada Presiden, dan berdasarkan Kepres Nomor 18/P Tahun 2020 yang bersangkutan telah diberhentikan sementara sebagai Hakim sejak akhir Desember 2019,” imbuh Jubir.

Dengan berakhirnya tugas sebagai Pipimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana dalam Kepres Nomor 161/P Tahun 2024, maka Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pengaktifan kembali yang bersangkutan sebagai Hakim kepada Presiden, dan berdasarkan Kepres Nomor 162/P Tahun 2024 yang bersangkutan telah diaktifkan kembali sebagai Hakim di Lingkungan Peradilan Umum.

Berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024, dengan mempertimbangkan jabatan yang pernah dijabat sebagai pimpinan KPK, yang jabatan tersebut dapat dipersamakan dengan jabatan eselon satu.

“Maka Pimpinan Mahkamah Agung memutuskan terhadap Sdr. NawawiPomolango, S.H., M.H. dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” tutupnya.*

Tags: Albertina Ho
Previous Post

Sambut Baik Partai Ummat atas Putusan Terbaru MK

Next Post

Sekretaris FKUB DKI Jakarta Apresiasi Pelaksanaan Operasi Lilin 2024-2025

Next Post
Sekretaris FKUB DKI Jakarta Apresiasi Pelaksanaan Operasi Lilin 2024-2025

Sekretaris FKUB DKI Jakarta Apresiasi Pelaksanaan Operasi Lilin 2024-2025

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In