Jumat, Desember 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 29.919 Orang dari 64.958 Kasus

redaksi by redaksi
2020-07-06
in Kesehatan, Nasional
0
Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 29.919 Orang dari 64.958 Kasus
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga Senin pukul 12.00 WIB terjadi penambahan 814 orang pasien sembuh hingga  terakumulasi 29.919 orang dari 64.958 total kasus positif.

“Kinerja data kita masih meyakini bahwa disebagian provinsi, bahkan mungkin di sebagian kota, kasus ini masih bergerak menjadi semakin banyak,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta, Senin.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17

Data yang dikumpulkan sejak Minggu (5/7) pukul 12.00 WIB sampai siang ini menunjukkan terdapat penambahan 1.209 kasus baru menjadikan terdapat akumulasi 64.958 orang positif COVID-19. Pasien meninggal bertambah 70 membuat total yang berpulang akibat penyakit itu menjadi 3.241 orang.

Menurut Yurianto, saat ini terdapat 38.748 orang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan 13.360 pasien dalam pengawasan (PDP).

Hasil tersebut didapat setelah otoritas hari ini memeriksa 12.756 spesimen, membuat total spesimen yang sudah diperiksa di berbagai laboratorium di seluruh Indonesia adalah 928.238 spesimen.

“Seperti biasa setiap hari Senin pasti menurun dengan drastis karena beberapa laboratorium kita di hari Minggu tidak melaksanakan operasional pemeriksaan,” kata Yurianto.

Akibatnya, pemeriksaan spesimen terbatas hanya dilakukan oleh jaringan laboratorium milik Kementerian Kesehatan.

Dia juga menegaskan seluruh provinsi di Indonesia sudah mencatat kasus positif penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu, dengan rincian 455 kabupaten/kota terdampak COVID-19.

Penambahan terbesar hari ini, kata Yurianto, berasal dari lima provinsi yaitu Jawa Timur dengan 308 kasus baru dengan 104 sembuh, DKI Jakarta dengan 232 kasus baru dengan 373 sembuh, Jawa Tengah 127 kasus baru dengan 60 sembuh, Jawa Barat 126 kasus baru dengan 16 sembuh, dan Sulawesi Selatan 84 kasus baru dengan 79 sembuh.

Berdasarkan data terbaru, 19 provinsi mencatat penambahan pasien baru COVID-19 di bawah sepuluh dan 11 provinsi yang tidak memiliki kasus baru.

Beberapa provinsi melaporkan jumlah kasus sembuh lebih tinggi dibandingkan positif baru antara lain Sulawesi Utara dengan sepuluh kasus baru dan 31 sembuh serta Papua dengan enam kasus baru dan 48 orang sembuh.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid19 #Update#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Next Post

Israel Luncurkan Satelit Intai untuk Awasi Musuh

Next Post
Israel Luncurkan Satelit Intai untuk Awasi Musuh

Israel Luncurkan Satelit Intai untuk Awasi Musuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In