Sabtu, Juni 28, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

redaksi by redaksi
2025-06-28
in Hukum, Sosial dan Budaya
0
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Foto: dok. Betahita.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dilaporkan terus beroperasi dan menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Lokasi dugaan tambang ilegal ini berada di Jalan Poros Kelay KM 32 dan diduga memiliki koneksi dengan jeti pengiriman di kawasan Leter S, Jalan Poros Labanan-Teluk Bayur.

Direktur Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mendesak Kepala Kejaksaan Agung atau Kapolri untuk turun tangan langsung. Uchok menyoroti dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam aktivitas ilegal ini.

Related posts

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

“Kapolri kemarin sudah bicara di depan anak buahnya dalam rapat analisa dan evaluasi jelang HUT Bhayangkara ke-79, dia (Kapolri) katakan usut tuntas tambang ilegal dan jangan ada yang main-main, dan ini masih banyak yang main,” ujar Uchok, menyayangkan masih maraknya praktik ilegal ini meskipun ada komitmen dari pimpinan Polri dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (28/6/2025) malam.

Para aktivis hukum dan lingkungan setempat mengkritik bahwa praktik penambangan dan distribusi batu bara ini berlangsung secara terang-terangan, mengesankan bahwa penegakan hukum lemah di hadapan kepentingan ekonomi. Dampak lingkungan yang diakibatkan sangat parah, meliputi kerusakan vegetasi, pencemaran aliran air, dan ancaman longsor akibat lubang tambang yang ditinggalkan oleh para pelaku.

“Kalau dibiarkan, Berau bukan hanya kehilangan hutan, tapi juga kehilangan masa depan. Tambang ilegal ini bukan sekadar kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan lingkungan,” kata Bang Sis, seorang aktivis hukum dan warga setempat.

Investigasi lebih lanjut juga mengungkap adanya aktivitas bongkar muat batu bara ilegal di kawasan Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Berau. Aktivitas ini seringkali dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari, yang mempersulit pengawasan dari instansi terkait.

Menanggapi hal ini, pemerintah setempat, termasuk Kepala KUPP Kelas IIA Tanjung Redeb dan Kepala Seksi Intelejen Kejari Berau, telah berjanji untuk menindaklanjuti. Mereka akan memanggil pemilik jeti dan KUPP Kelas II Tanjung Redeb untuk dimintai keterangan terkait dugaan penampungan batu bara ilegal di kawasan Sungai Segah.

“Jika terbukti ilegal, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Warga Berau berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas dan konsisten terhadap kegiatan tambang ilegal ini. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak lingkungan yang parah dan menjaga kelestarian alam di Kabupaten Berau untuk generasi mendatang.***

Tags: Tambang Berau
Previous Post

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26
Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In