Senin, Agustus 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

redaksi by redaksi
2026-06-15
in Sosial dan Budaya
0
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konfederasi ASPEK Indonesia mengapresiasi pengesahan Konvensi ILO No. 193 tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform pada 12 Juni 2026 di Jenewa, Swiss. Organisasi buruh itu menyebut konvensi tersebut sebagai tonggak pergeseran cara pandang global bahwa inovasi digital tidak boleh berdiri di atas pengabaian perlindungan pekerja.

Sekjen ASPEK Indonesia Triasmoko Aripan, delegasi buruh yang ikut dalam perundingan Komite Platform Digital sejak awal, menegaskan konvensi ini menandai kerja platform tak lagi jadi “ruang abu-abu” yang hanya dikendalikan logika pasar dan teknologi. Konvensi wajib tunduk pada prinsip keadilan sosial, perlindungan pekerja, dan martabat manusia.

Related posts

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17

“Yang lahir di Jenewa bukan sekadar standar baru, tetapi pergeseran cara pandang global. Untuk pertama kalinya, dunia menegaskan bahwa inovasi tidak boleh berdiri di atas pengabaian terhadap perlindungan pekerja,” ujar Triasmoko, Jumat 13/6/2026.

ASPEK Indonesia menyampaikan 5 apresiasi: lahirnya standar global pertama untuk kerja platform, keberhasilan dialog tripartit internasional, penguatan hak pekerja platform termasuk jaminan sosial dan kebebasan berserikat, peran aktif Pemerintah Indonesia dalam perundingan, serta konsistensi gerakan buruh menjaga transformasi digital agar tidak jadi ruang ketidakpastian.

Presiden ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi mengingatkan, pengesahan konvensi adalah awal pekerjaan besar di nasional. Ia memetakan 7 tantangan besar Indonesia:

1. Ratifikasi sebagai ujian komitmen: Indonesia harus segera meratifikasi agar konvensi jadi pijakan integrasi ke hukum nasional, bukan sekadar dokumen diplomatik.

2. UU khusus pekerja platform: Diperlukan undang-undang yang memberi kepastian status, perlindungan, dan hak dasar pekerja digital.

3. Status “kemitraan” semu:  Model kemitraan saat ini menempatkan pekerja menanggung risiko lebih besar dibanding kontrol atas tarif, insentif, dan bagi hasil.

4. Perlindungan sosial: Negara, platform, dan pekerja harus berkontribusi proporsional pada jaminan sosial. Perusahaan platform diminta tidak menghindari tanggung jawab kontribusi.

5. Algoritma transparan: Regulasi jelas dibutuhkan agar algoritma tidak jadi bentuk baru ketimpangan dalam distribusi kerja, insentif, hingga pemutusan akun.

6. Peran serikat pekerja: Pelibatan serikat harus masuk ke pengambilan keputusan struktur kerja digital, bukan hanya di hilir.

7. Penyelesaian perselisihan: Negara wajib memastikan mekanisme independen, transparan, dan cepat untuk sengketa pemutusan akses akun, perubahan insentif, dan sengketa pendapatan.

ASPEK Indonesia mendorong Pemerintah dan DPR segera meratifikasi konvensi serta mengintegrasikannya ke pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Organisasi ini juga mendesak penerbitan Perpres No. 27/2026 yang diumumkan Presiden Prabowo saat May Day 2026 sebagai langkah transisi sebelum UU komprehensif lahir.

“Konvensi ini bukan akhir perdebatan, melainkan awal tanggung jawab politik, hukum, dan moral agar transformasi digital tidak meninggalkan keadilan di belakangnya,” tegas Muhamad Rusdi.*

Tags: ASPEK Soroti 7Konvensi ILO 193
Previous Post

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

Next Post

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Next Post
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In