Jumat, September 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

redaksi by redaksi
2026-07-21
in Nasional
0
Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

Foto: Komaruddin Hidayat/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi menyoal pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Sikap resmi itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Senin (20/7/2026).

Dalam keterangannya, Komaruddin menegaskan bahwa insiden tersebut telah mencederai hubungan profesional dan sikap saling menghormati antara profesi hukum dan profesi jurnalistik.

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

“Hari ini Dewan Pers merasa perlu untuk menyampaikan sikap resmi terkait sebuah insiden yang mencederai hubungan profesional dan saling menghormati antara profesi hukum dan profesi jurnalisme,” kata Komaruddin.

Kronologi Insiden

Insiden bermula saat Hotman Paris mendampingi kliennya, Febri Ardiansyah, yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri. Usai pemeriksaan, Hotman menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta.

Dalam kesempatan itu, seorang wartawan bertanya kepada Hotman apakah kliennya merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya. Pertanyaan tersebut direspons Hotman dengan nada yang dinilai merendahkan, dengan mengatakan, “Menurut kau gimana, lu punya otak enggak?”

Dewan Pers menyayangkan respons tersebut. “Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” ujar Komaruddin.

Minta Semua Pihak Hormati Kerja Jurnalistik

Selain menyoroti langsung ucapan Hotman Paris, Dewan Pers juga meminta seluruh pihak untuk menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Menurut Komarudin, pertanyaan yang diajukan wartawan kepada narasumber merupakan bagian dari proses menggali informasi dan mendengarkan berbagai versi peristiwa, yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menambahkan, kerja jurnalistik semacam itu juga merupakan wujud pelaksanaan peran pers sebagaimana diamanatkan Pasal 6 UU Pers, yaitu memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.

Peran lain yang disebutkan Komaruddin adalah mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Ingatkan Wartawan Patuhi Kode Etik

Di sisi lain, Dewan Pers turut mengingatkan kalangan wartawan untuk senantiasa mematuhi dan berpedoman pada Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

Pernyataan sikap resmi ini disampaikan Komarudin Hidayat sebagai bentuk respons kelembagaan Dewan Pers atas insiden yang menuai sorotan publik tersebut.

Tags: Dewan PersHotman Paris WartawanKomaruddin Hidayat
Previous Post

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

Next Post

Pemerintah Berhasil Memulangkan WNI Korban Sindikat Online di Myanmar Diapresiasi DPR

Next Post

Pemerintah Berhasil Memulangkan WNI Korban Sindikat Online di Myanmar Diapresiasi DPR

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In