Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

redaksi by redaksi
2026-08-06
in Nasional
0
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Foto: dok. Twitter @bahlillahadalia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang baru, Mawardi Nur, untuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi (migas) di Blok Andaman.

“Tingkatkan lifting di Andaman,” ujar Bahlil saat dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, dilansir Antara.

Related posts

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06

Arahan tersebut disampaikan Bahlil usai pelantikan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta. Mawardi menggantikan Nasri Djalal yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

Tak hanya soal Blok Andaman, Bahlil juga meminta Kepala BPMA yang baru untuk mendongkrak produksi seluruh sumber minyak Indonesia yang berada di wilayah Aceh.

“Naikkan juga semua sumber blok minyak kita yang ada di wilayah Aceh,” kata Bahlil.

Instruksi ini muncul di tengah perkembangan penting di Blok Andaman, di mana Mubadala Energy telah menemukan cadangan gas di wilayah lepas pantai (offshore) blok tersebut. Pada tahap awal, target produksi Mubadala Energy dari temuan ini diperkirakan mencapai sekitar 300 MMSCFD (million standard cubic feet per day).

Menyikapi temuan gas tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pengelolaan temuan migas di Lapangan Tangkulo South Andaman yang dikelola Mubadala Energy.

Dalam suratnya, Pemerintah Aceh meminta agar pengelolaan gas tidak dilakukan melalui skema FPSO (floating production, storage and offloading) di laut lepas, melainkan melalui onshore receiving facility (ORF) di darat, yakni di kawasan KEK Arun Lhokseumawe.

Selain itu, Aceh juga meminta agar sebagian alokasi gas temuan Mubadala tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri di Aceh, serta mengusulkan penundaan sementara terhadap Plan of Development (PoD) atau dokumen perencanaan proyek tersebut.

Tags: Blok AndamanKepala BPMALifting MigasMawardi NurMenteri ESDM
Previous Post

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Next Post

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Next Post
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In