Minggu, Agustus 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

redaksi by redaksi
2026-08-30
in Politik
0
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Foto: ilustrasi (AI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu menggelar aksi pernyataan sikap di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026). Aksi yang diikuti sekitar 25 orang ini digelar sebagai respons atas dugaan kekerasan yang menimpa ojol dan masyarakat pascaunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 lalu.

Aksi berlangsung singkat, dimulai pukul 16.47 WIB saat massa tiba di lokasi, dan selesai sekitar pukul 16.51 WIB. Dalam aksi tersebut, tidak ada alat peraga yang dibawa oleh massa. Koordinator aksi, Remon, memimpin jalannya pembacaan pernyataan sikap di depan massa.

Related posts

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26

Dalam orasinya, massa aksi mengutip landasan konstitusional kebebasan berpendapat. “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” demikian bunyi kutipan Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang dibacakan dalam pernyataan sikap tersebut.

Massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap ojol. Kedua, menuntut aparat dan pemerintah bertindak tegas terhadap ormas yang dinilai bertindak premanisme. Ketiga, meminta ormas tersebut dibubarkan karena dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

“Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan tegas atas kekerasan yang diduga dilakukan oleh ormas terhadap ojol dan masyarakat pascakegiatan penyampaian pendapat di DPR RI pada 27 Agustus 2026,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan massa.

Massa juga menyoroti jatuhnya korban dalam insiden tersebut. Mereka menyebut aksi kekerasan itu mengakibatkan banyak warga luka-luka, bahkan satu orang meninggal dunia atas nama Bambang Setiyawan.

“Menuntut Kapolri untuk menindak tegas ormas yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap ojol dan masyarakat yang menimbulkan korban luka dan korban jiwa, secara adil dan transparan,” tegas isi pernyataan sikap tersebut.

Selain menuntut tindakan hukum, massa aksi turut menyerukan solidaritas sesama warga negara agar tidak gentar menyuarakan pendapat. “Menyerukan kepada segenap ojol dan masyarakat untuk tetap berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sesuai amanat UUD 1945 dengan saling menjaga dan bersolidaritas sesama warga negara Indonesia yang berdaulat dari segala bentuk intimidasi, teror, dan tindakan kekerasan,” demikian bunyi penutup pernyataan sikap.

Setelah membacakan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan lokasi Tugu Proklamasi. Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif tanpa insiden.

Tags: #PolriOjol BersatuOrmas Preman
Previous Post

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Please login to join discussion
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In