Jakarta (parade.id)- Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) menyatakan sikap tegas menolak pencalonan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), karena diduga kuat terlibat kasus suap.
APPI menilai pencalonan tersebut melukai akal sehat publik dan berpotensi merusak marwah BPK RI sebagai lembaga negara yang wajib dijaga independensi dan integritasnya.
“Kami mendesak Komisi XI DPR RI untuk mencoret nama Nyoman Adhi Suryadnyana dari Daftar Calon Anggota BPK RI. Jangan dipaksakan. Tunggu sampai ada kejelasan proses hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dugaan keterlibatan Nyoman Adhi Suryadnyana atas kasus suap pada Dirjen Bea dan Cukai, yang saat ini sedang ditangani oleh KPK,” tegas Koordinator APPI, Abdi, dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026).
Abdi menegaskan, sikap APPI bukan bentuk vonis bersalah.
“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tapi ingat, menjadi Anggota BPK itu bukan cuma soal tidak pernah dipidana, tapi soal kelayakan, kepatutan, dan public trust. Standarnya harus jauh lebih tinggi karena dia akan menjaga uang rakyat,” ujarnya.
APPI menyoroti adanya rekam jejak yang wajib menjadi perhatian Komisi XI DPR RI.
Berdasarkan penelusuran informasi publik, nama Nyoman Adhi Suryadnyana pernah muncul dalam pusaran penyidikan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) periode 2005-2006.
Bahkan dalam fakta persidangan, terpidana John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo bersaksi di bawah sumpah bahwa Nyoman Adhi Suryadnyana yang saat itu menjabat Anggota BPK RI, pernah mengenalkannya kepada Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
Untuk diketahui, dalam kasus itu KPK mendakwa tiga pejabat DJBC menerima suap sekitar Rp 61 miliar dan gratifikasi Rp 8 miliar dari PT Blueray Cargo.
“Ini ironi. Bagaimana mungkin calon pemeriksa keuangan negara justru pernah disebut dalam fakta sidang kasus suap di instansi yang seharusnya dia periksa? Publik pasti mempertanyakan independensinya,” kata Abdi.
APPI memastikan akan mengawal ketat proses seleksi di Komisi XI DPR RI agar tidak menjadi ajang transaksional.
Tiga Tuntutan APPI:
1. Menolak dengan tegas pencalonan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK RI.
2. Mendesak Komisi XI DPR RI untuk mencoret pencalonannya sampai ada klarifikasi yang tuntas dari KPK.
3. Meminta Komisi XI DPR RI menjalankan seleksi BPK RI secara terbuka, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.***








