Jakarta (parade.id)- Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais, mendesak DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka begitu masa reses berakhir. Ia menilai Gibran tidak layak menjabat karena persoalan ijazah SMA.
Desakan itu disampaikan Amien lewat kanal YouTube-nya yang diunggah Selasa (13/10/2026). Menurut dia, tekanan publik terhadap parlemen terus meluas.
“Kita terus menekan DPR agar segera menggelar sidang setelah reses ini,” kata Amien.
Amien menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyidangkan perkara Gibran pada Selasa (6/10/2026) mulai pukul 20.00 WIB. Sidang itu menanggapi permohonan Prof. Denny Indrayana dan rekan-rekannya agar MK mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden.
Menurut Amien, informasi dari hakim MK dalam sidang tersebut menyebut Gibran tidak pernah memiliki ijazah SMA asli atau yang setara. “Akibatnya, KPU dan Bawaslu melakukan kesalahan fatal dengan mengizinkan Gibran menjadi wakil presiden, mendampingi Presiden Prabowo hingga hari ini,” ujarnya.
Namun, lanjut Amien, MK tidak dapat mendiskualifikasi Gibran karena hal itu bukan wewenang pengadilan. Gibran pun tetap menjabat. Sikap MK itu, kata dia, “telah menyebabkan ledakan politik dalam masyarakat, yang semakin membesar setiap harinya.”
Amien meyakini argumen hukum Denny Indrayana dan Ahmad Khozinuddin akan meyakinkan para wakil rakyat. Meski begitu, ia mengkritik sebagian anggota DPR dan MPR yang dinilainya enggan bersikap.
“Maafkan saya, saya juga pernah menjadi anggota DPR dan bahkan menjabat sebagai ketua MPR. Namun saya harus meminta maaf karena mengatakan di sini bahwa beberapa teman kita di DPR dan MPR benar-benar pengecut, bukan jagoan, kurang berani menghadapi tirani dan ketidakadilan,” tuturnya.
Amien mengaku tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut. Ia menduga para legislator takut salah bicara, atau masih segan kepada ayah Gibran, Joko Widodo. “Saya tidak bisa menganalisis mengapa mereka begitu takut,” katanya.
Ia juga menegaskan tingkat kecerdasan rata-rata anggota DPR jauh di atas rata-rata masyarakat. Namun, menurutnya, banyak dari mereka memilih diam soal isu mendesak seperti pemakzulan Gibran. “Yang jelas telah menjadi aib nasional,” ujar Amien.
Amien menyatakan tidak masalah jika DPR akhirnya takut dan beralasan macam-macam. Ia mengatakan tinggal menunggu tahun 2029.
“Bersabarlah, tahun 2029 semakin dekat, dan rakyat Indonesia bisa bernapas lega. Jokowi dan Gibran tidak akan lagi berkeliaran di bumi Indonesia,” ucapnya.
Ia juga merujuk pada majalah Tempo edisi 12–18 Oktober 2026 yang bersampul “Cukup, Jokowi”. Menurut Amien, opini Tempo di halaman 23 mencerminkan kehendak mayoritas rakyat, yakni agar Gibran mengundurkan diri. “Sejarah tidak bisa dibendung,” katanya.
Amien turut menyinggung sikap Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pemerintahan Prabowo dapat lebih gesit tanpa dibebani Jokowi dan putranya. “Kalau Pak Prabowo mengatakan sebaiknya Gibran dilepas, selesai sudah,” ujarnya. Meski begitu, ia mengakui Prabowo mungkin punya pertimbangan demi keharmonisan dan stabilitas nasional. “Saya tidak tahu. Pasti ada sesuatu yang mungkin tidak saya mengerti,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Amien mempersilakan pihak yang tidak sependapat untuk mengkritik. “Itu hak demokratis,” katanya.
Desakan pemakzulan Gibran sebelumnya telah disuarakan Forum Purnawirawan TNI. Surat yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 51 kolonel itu diajukan pada 3 Juni 2025, sekitar satu tahun empat bulan lalu, dan meminta DPR memulai proses pemakzulan.







