Jumat, Oktober 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KSPI Jabar Menang di PT TUN, Desak KDM Revisi UMSK 2026

Kemenangan itu dipastikan lewat Putusan PT TUN Jakarta Nomor: 196/B/2026/PTTUN.JKT yang dikeluarkan Rabu malam, 14 Oktober 2026

redaksi by redaksi
2026-10-16
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen

Foto: Panglima Komando Daerah Laskar Nasional SPN Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI seluruh Indonesia, Makbullah Fauzi atau yang lebih dikenal dengan Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- KSPI Jawa Barat menang telak melawan Gubernur Jawa Barat KDM dalam sengketa Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Kemenangan itu dipastikan lewat Putusan PT TUN Jakarta Nomor: 196/B/2026/PTTUN.JKT yang dikeluarkan Rabu malam, 14 Oktober 2026.

Putusan tersebut menguatkan kemenangan KSPI Jabar di PTUN Kota Bandung sebelumnya yang diajukan banding oleh Gubernur. Dengan putusan ini, Gubernur didesak segera merevisi SK UMSK lama dan memberlakukannya surut sejak 1 Januari 2026.

Related posts

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

2026-10-15
Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14

” Maha Benar Allah dengan segala Firman-Nya. Kebenaran yang diperjuangkan KSPI Jawa Barat menang telak melawan arogansi Gubernur Jawa Barat KDM,” kata perwakilan KSPI Jabar, Makbullah, Kamis (15/10/2026).

KSPI menilai Gubernur KDM telah mengabaikan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2025 tentang UMSK sejak awal penetapan upah tahun ini.

” Arogansi Gubernur Jawa Barat KDM ini telah nyata terbukti sejak awal dengan cara menginjak-injak dan tidak mengindahkan PP No 49 Tahun 2025 tentang UMSK,” tegas Makbullah.

Menurutnya, aksi buruh selama satu tahun terakhir adalah bentuk perlawanan atas kebijakan tersebut. Sejak Oktober 2025 hingga Oktober 2026, KSPI Jabar menggelar aksi jalanan secara berkelanjutan.

” Satu tahun telah berlalu. Sejak Oktober 2025 hingga saat ini Oktober 2026, tak pernah berhenti KSPI Jawa Barat menggelar aksi. Aksi jalanan yang dilakukan selama satu tahun terakhir ini adalah pilihan perjuangan KSPI Jawa Barat,” ujarnya.

Aksi itu tidak hanya dilakukan di Bandung, tetapi juga dikawal hingga ke PT TUN Cikini Menteng Jakarta Pusat selama proses banding. Sebelumnya, KSPI juga mengawal sidang di PTUN Bandung selama 12 minggu di bawah komando Buya Fauzi selaku Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI dan Partai Buruh.

” Buruh Jawa Barat seakan tidak boleh hidup sejahtera dan dilarang hidup layak untuk bisa menikmati UMSK di Tahun 2026 ini,” kata Makbullah.

Pasca putusan PT TUN, KSPI memastikan akan kembali menggelar aksi besar. Ribuan buruh akan turun ke depan Kantor Gubernur Jawa Barat untuk mendesak pelaksanaan putusan.

” Selanjutnya, demi menegakkan keputusan PT TUN Cikini Menteng Jakarta Pusat ini, KSPI dipastikan kembali menggelar aksi besar dalam jumlah ribuan buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Barat KDM untuk mendesak KDM melaksanakan keputusan PT TUN ini dengan cara secepat-cepatnya mengeluarkan SK Gubernur Jawa Barat yang baru,” pungkas Makbullah.

Tags: KDMKSPI JabarPT TUNRevisi UMSK 2026
Previous Post

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

Please login to join discussion
Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen

KSPI Jabar Menang di PT TUN, Desak KDM Revisi UMSK 2026

2026-10-16
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

2026-10-15
Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-14
Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

2026-10-14
SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

2026-10-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In