Jakarta (parade.id)- Pakar hukum tata negara Prof Zainal Arifin Mochtar menilai langkah Rocky Gerung masuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah hak pribadi yang harus dihormati. Namun ia meragukan kemampuan Rocky mengubah keadaan, karena Wantimpres dinilai tidak punya kewenangan memadai dan Rocky hanya satu dari 26 anggota.
Pandangan itu disampaikan Zainal lewat kanal YouTube-nya pekan lalu, menanggapi banyaknya pertanyaan publik soal sikapnya atas bergabungnya Rocky ke lingkaran penasihat Presiden Prabowo Subianto.
“Saya tidak ingin bicara soal personal. Biar Rocky Gerung sendiri yang menjawab. Saya ingin bicara dari perspektif hukum tata negara,” kata Zainal.
Hak pribadi, tapi ada soal janji
Zainal menegaskan tidak melarang kalangan pemikir atau kritikus masuk ke lingkar kekuasaan. Menurut dia, perubahan cara berjuang, dari luar menjadi di dalam, adalah pilihan yang sah.
“Perjuangannya dulu di luar, sekarang di dalam. Itu wilayah yang bebas. Semua orang bisa mengubah metode perjuangannya,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui ada persoalan karena Rocky disebut berulang kali berjanji tidak akan bergabung dan tetap bersama suara-suara kritis dan masyarakat sipil. Namun Zainal tidak mempersoalkannya lebih jauh. “Soal pertanggungjawaban omongannya, itu pertanggungjawaban pribadi. Lagi pula, orang bisa berubah,” katanya.
Hanya satu dari 26 anggota
Tantangan pertama, menurut Zainal, adalah posisi Rocky yang hanya anggota biasa di tengah 26 anggota Wantimpres. Ia bukan ketua maupun wakil ketua.
“Kalau selama ini dia bicara soal menawarkan kritik dan akal sehat, pertanyaan terbesarnya, bagaimana ia bisa memaksakan atau menguatkan itu kalau hanya satu dari 26 orang?” kata Zainal.
Ia juga menyebut anggota lain memiliki rekam jejak dan kapasitas kuat, termasuk ulama Quraish Shihab di bidang agama. Zainal mempertanyakan “akal sehat” apa yang bisa ditawarkan Rocky di hadapan figur sekelas itu.
Selain itu, Wantimpres tidak memiliki kewenangan eksekutif. “Dia tidak punya kemampuan untuk merumuskan, menjadi pemikir, perencana, sekaligus pelaksana kebijakan. Dia hanya memberi masukan, itu saja,” ujarnya.
Risiko kooptasi institusional
Tantangan kedua adalah kooptasi. Zainal menilai Rocky dikenal konsisten tidak mau dikooptasi, tetapi kooptasi bisa terjadi lewat lembaga, bukan hanya individu.
“Secara personal mungkin dia bebas, tapi secara kelembagaan belum tentu. Kooptasi bisa masuk lewat metode pengambilan keputusan dan cara pembuatan kebijakan,” katanya.
Masukan tak mengikat
Tantangan ketiga, menurut Zainal, adalah kewenangan Wantimpres yang terbatas pada pemberian pertimbangan. Seluruhnya bergantung pada kemauan presiden.
“Masukan itu hanya rekomendasi. Bisa diserap, bisa tidak. Bisa diterima, bisa ditolak,” ujarnya. Ia menilai hampir tidak ada masukan Wantimpres yang berpengaruh signifikan pada kebijakan presiden.
Ia menyebut lembaga seperti ini kerap dalam istilah Arab wujuduhu ka’adamihi, keberadaannya sama dengan ketiadaannya. Meski demikian, ia berharap Rocky bisa menjadi “Raja Midas” yang mengubah apa yang disentuhnya menjadi emas. “Saya berdoa semoga bisa. Tapi apakah mungkin mengubah strukturnya? Tampaknya sulit,” kata Zainal.
Negara tak pernah kehilangan orang kritis
Zainal mengaku tidak percaya orang baik bisa masuk dan membawa perubahan dalam kondisi saat ini, tetapi tetap menghormati mereka yang meyakininya. “Negara ini tidak pernah kehilangan siapa pun. Ketika satu jatuh, seribu tumbuh. Banyak orang kritis yang masih ingin mengabdi tanpa harus masuk ke pusaran kekuasaan,” ujarnya.
Ia menutup dengan ucapan selamat kepada Rocky. “Pilihanmu, keputusanmu. Itu berarti kau masih percaya pada kemungkinan perubahan,” katanya.
Wantimpres adalah penerus Dewan Pertimbangan Agung (DPA) era Orde Baru. Zainal menyebut DPA kala itu kerap dipakai Soeharto untuk “memarkir” pejabat senior yang tak lagi menjabat, dan efektivitasnya banyak dipertanyakan. Setelah amendemen konstitusi, DPA berganti menjadi Wantimpres, yang pada era Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo kerap dijuluki “teman dekat presiden” karena diisi tokoh yang punya kedekatan dengan presiden. Di era Prabowo, menurut Zainal, konstruksi Wantimpres diubah menjadi lebih longgar dengan jumlah anggota lebih banyak, kini 26 orang.







