Rabu, Oktober 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

Ia juga menyebut Singapura turut terancam jika jalur kabel itu terputus.

redaksi by redaksi
2026-10-28
in Nasional, Politik
0
Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

Foto: dok. Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa sebagian besar Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura melintasi perairan Indonesia. Ia juga menyebut Singapura turut terancam jika jalur kabel itu terputus.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (27/10/2026). Ia menanggapi unggahan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang memicu polemik soal ketergantungan internet Indonesia pada jalur konektivitas melalui Singapura.

Related posts

BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

2026-10-28
Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

2026-10-28

“Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” tulis Meutya.

Ia menambahkan, pemotongan kabel tersebut akan berdampak besar bagi Singapura sendiri. “Jika terpotong atau dipotong, 80% kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” tulisnya.

Soal Pasar Digital Indonesia

Meutya juga menyoroti besarnya pasar digital Indonesia dalam ekosistem teknologi kawasan. Menurutnya, jumlah penduduk Indonesia jauh melampaui Singapura dan menjadi daya tarik bagi perusahaan teknologi global.

“Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” ungkapnya.

Meutya mengingatkan bahwa infrastruktur digital tidak semestinya dipandang dari kepentingan satu negara, apalagi dijadikan alat ancaman. “Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara tapi juga untuk konektivitas global,” tegasnya.

Awal Polemik: Unggahan “Cut?”

Polemik bermula dari unggahan Calvin Cheng di akun X @calvinelcheng pada 25 Oktober 2026. Ia mengunggah infografik berjudul “Indonesia’s Internet Dependence on Singapore” yang menyebut 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura. Unggahan itu hanya disertai satu kata, “Cut?” atau “Potong?”.

Unggahan tersebut memicu reaksi warganet Indonesia karena dinilai menyinggung kemungkinan pemutusan koneksi internet. Dalam unggahan berikutnya, Calvin menyatakan Singapura tidak akan melakukan hal itu. “Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” tulisnya. Ia juga tidak secara eksplisit menyatakan akan ada pemutusan jalur internet.

Unggahan itu muncul di tengah perhatian publik terhadap kebijakan Indonesia mengurangi pasokan gas alam ke Singapura sejak 24 Oktober. Pemerintah menyebut pasokan dialihkan untuk kebutuhan listrik dan industri dalam negeri, terutama di Batam, Bintan, dan Sumatra. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa pengurangan itu dilakukan karena pemeliharaan fasilitas dan meningkatnya kebutuhan gas domestik.

Angka 90 Persen Pernah Diungkap Komdigi

Angka 90 persen dalam infografik tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan pejabat Komdigi. Pada Juni 2026, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan mengakui sebagian besar lalu lintas internet internasional Indonesia masih bergantung pada jalur melalui Singapura. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi pada ajang Selular Award 2026 di Jakarta pada 8 Juni 2026.

Denny menekankan perlunya jalur alternatif agar Indonesia tidak bergantung pada satu titik lalu lintas data internasional. Diversifikasi jaringan dinilai penting untuk meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur digital nasional.

Pemerintah Kembangkan Jalur Alternatif

Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah berupaya mengembangkan rute kabel bawah laut alternatif dan memperkuat jaringan kabel darat di dalam negeri. Komdigi juga mendorong keselarasan perencanaan infrastruktur digital agar pembangunan pusat data, kabel laut, dan kabel darat saling mendukung.

“Kami mencoba menyelaraskan peta jalan pusat data, kabel laut, dan kabel darat, semuanya pada frekuensi yang sama,” jelas Denny. (dbs)

Tags: #SingapuraCalvinChengInternetIndonesiaKabelLautKedaulatanDigitalKomdigiKonektivitasDigitalMenkomdigiMeutyaHafidSKKL
Previous Post

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

Next Post

BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

Next Post
BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

Please login to join discussion
BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

2026-10-28
Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

2026-10-28
Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

2026-10-28
Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

2026-10-28

El Niño Sangat Kuat Berlanjut hingga 2027, BMKG Minta Kalender Tanam Disesuaikan

2026-10-28
Menko Kumham Imipas: Revisi Definisi Korupsi Harus Selaras dengan UNCAC

Menko Kumham Imipas: Revisi Definisi Korupsi Harus Selaras dengan UNCAC

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Anak Usaha Krakatau Steel Demo, Tuntut Upah Sesuai UMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Tebar Promo Cashback 30 Persen Kulineran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In