Sabtu, November 29, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri PPPA: Pengasuhan Anak Bukan Hanya Tugas Perempuan

redaksi by redaksi
2020-07-22
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Menteri PPPA: Pengasuhan Anak Bukan Hanya Tugas Perempuan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum pengingat bahwa pengasuhan anak bukan hanya tugas perempuan.

“Pengasuhan anak adalah tugas bersama orang tua, perempuan dan laki-laki,” kata Bintang dalam jumpa pers virtual peringatan Hari Anak Nasional 2020 yang diikuti di Jakarta, Rabu.

Related posts

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27

Bintang mengatakan terdapat kesalahan persepsi yang menganggap pengasuhan anak adalah bagian dari kodrat perempuan. Menurut Bintang, kodrat perempuan adalah hamil, melahirkan, dan menyusui.

Karena itu, pengasuhan anak menjadi tugas, tanggung jawab, dan kerja bersama keluarga dan orang tua, bukan hanya perempuan sebagai ibu.

“Memang berbicara tentang anak tidak bisa lepas dari peran ibu. Namun pengasuhan anak bersama antara ibu dan ayah tidak hanya akan melahirkan anak-anak yang pandai, tetapi juga berkualitas, berkarakter, dan sehat mental spiritual,” tuturnya.

Bintang mengatakan anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan, dan kesehatan jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dunia pendidikan dan media massa untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berdampak baik pada tumbuh kembang anak di sektornya masing-masing.

“Sasaran kita adalah Indonesia Layak Anak 2030. Sangat penting bagi kita untuk menurunkan angka kekerasan pada anak. Itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.

Bintang mengatakan kekerasan pada anak masih terjadi, termasuk pada masa pandemi COVID-19 ketika anak-anak lebih banyak berada di rumah saja.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Menteria#Nasional#PPPA#Sosbudpolitik
Previous Post

Gibran vs Kotak Kosong

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 1.789 Jadi 50.255 Orang

Next Post
Pasien Positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Tambah 55 Orang

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 1.789 Jadi 50.255 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27
Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

2025-11-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

    ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In