Jakarta (PARADE.ID)- Manajemen atau pengelola untuk salah satu lahan di pasar induk Kramat Jati, Jakarta kini telah berganti. Sebelumnya dikelola oleh PT Fajar Aluna Jaya (PT FAJ) menjadi PT Metro Fifora
Info yang diperoleh di lapangan, PT FAJ memang secara kontrak sudah selesai beberapa bulan lalu dan karena pengelola baru belum ditentukan oleh pihak Perumda Pasar Jaya karena proses beauty contest masih berlangsung, maka pihak Perumda Pasar Jaya setiap bulan memberikan perpanjangan kepada pihak PT FAJ.
Akan tetapi untuk perpanjangan bulan September 2020 ini, pihak Perumda Pasar Jaya tidak lagi memperpanjang pengelolaan PT FAJ, mengingat sudah terdapat hasil pemenang beauty contest yang diselenggarakan oleh pihak ketiga yang independen PT Sucofindo (Persero).
Pihak Perumda Pasar Jaya menunjuk pemenang sebagai pengelola baru tersebut.
Itulah pangkal masalah terjadinya kejadian unjuk rasa oleh beberapa ormas kemarin, Selasa (01/09/2020)
Salah satu pihak koordinator Ormas mengatakan, “Kami mendengar, bahwa kami yang sudah belasan tahun ikut andil dalam pengelolaan parkir di lahan pasar induk tersebut, tidak akan diikutsertakan kembali dalam membantu pengaturan parkir di lokasi kramat jati.”
Penjelasan dari salah seorang koordinator keamanan dari pengelola baru, mengatakan “Memang informasi yang diterima teman-teman ormas cenderung tidak utuh, ada dorongan dari pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh situasi bahwa akan terjadi ini itu di kemudian hari”.
“Jadi kemarin (01/09/20) itu seharusnya peralihan pengelolaan lahan parkir di pasar induk Kramat Jati akan tetapi karena pengelola baru ingin situasinya kondusif, kita sepakat untuk menunda 1-2 hari,” demikiam kata Junaidi Kei.
Akhirnya setelah melalui proses komunikasi yang terbilang cukup alot antara pihak ormas dengan pihak pengelola baru, serta pihak PD Pasar Jaya semua bersepakat bahwa kewenangan penunjukan pengelola parkir ada di pihak Perumda Pasar Jaya dan terhitung per tanggal 01 September 2020 (kemarin. red) pengelolaan dilakukan oleh manajemen yang baru dan hal-hal yang bersifat teknis seperti proses hand-over dan inventarisasi aset dll dibicarakan solusi yang terbaik antara pengelola lama dan pengelola baru.
“Alhamdulillah apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Ormas bisa diperhatikan,” terangnya.
Pergantian pengelolaan ini menurutnya legal alias resmi. Melalui proses beauty contest, sehingga seharusnya bisa dihindari riak kecil itu. Bersikap legowo adalah sikap terbaik yang bisa ditampilkan.
(Lendi/PARADE.ID)