Kamis, Desember 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Beras BPNT Ditemukan Bercampur Plastik, HIMPEC Minta Pemda Bersuara

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Warga setempat menunjukkan beras bercampur butiran plastik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) menemukam kejanggalan di Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) oleh Pemda setempat, yakni adanya beras yang bercampur butiran plastik dalam bantuan itu. HIMPEC menyesali ada kejadian ini karena jelas telah mencoreng program baik untuk masyarakat.

“Maka dari itu, kami Himpunan Mahasiswa Peduli Cianjur (HIMPEC) meminta kepada Plt Bupati Cianjur untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak tegas oknum-oknum Dinas terkait serta supplier yang bermain dalam kasus ini. Plt Bupati kami minta segera angkat suara untuk mengklarifikasi kepada publik agar masyarakat tetap terjaga kondusifitasnya,” demikian bunyi rilis yang diterima oleh redaksi parade.id, Kamis (24/9/2020).

Related posts

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

Menurut Ketua Umum HIMPEC, Sandi Suryandi Kusumah masus ini jelas sangat merugikan masyarakat penerima manfaat karena dapat mengancam kesehatan mereka serta akan mencoreng pihak-pihak terkait dalam program BPNT.

“Kejadian ini harus segera ditindaklanjuti oleh Plt Bupati Cianjur agar tidak ada lagi kejadian sama dalam program Bantuan Sosial (Bansos) yang lain, dan menindak tegas oknum yang bermain dalam program ini,” katanya.

Mengutip dasar Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020, Sandi mengatakan bahwa apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan program Sembako, dengan merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sanksi yang dikenakan berupa sanksi administratif ataupun sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan oleh e-Warong, maka Bank Penyalur berhak mencabut izin penyaluran manfaat dan melaporkannya kepada Pemda.

Temuan HIMPEC: Beras BPNT bercampur butiran plastik

“Ini merupakan program yang memberikan secercah harapan bagi masyarakat di masa pandemi seperti ini, tapi adanya oknum yang mencampuri beras dengan plastik membuat program ini tercoreng karena ini membahayakan masyarakat,” sesal tutupnya.

(*Angga/PARADE.ID)

Previous Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Next Post

Penanganan Covid-19: TP-PKK Sultra Serahkan Ribuan Masker ke TP-PKK Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In