Kamis, April 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Bubarkan Massa dengan Helikopter, Empat Polisi Terancam Sanksi Berat

redaksi by redaksi
2020-10-02
in Hukum, Nasional
0

Massa aksi di Mapolda Sultra

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Empat personel Polda Sulawesi Tenggara yang melakukan manuver rendah dengan helikopter untuk membubarkan massa unjuk rasa di Kendari segera menerima sanksi berat atas perbuatannya itu.

Pelaksana harian Kabid Humas Polda Sultra Kombes La Ode Proyek dihubungi wartawan, Kamis, mengatakan para polisi itu masih diperiksa dan secepatnya mengikuti sidang disiplin dan kode etik untuk penentuan sanksi dalam beberapa hari ke depan.

Related posts

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA Desak Aparat Periksa Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun

2026-04-08
Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

2026-04-07

“Tentu sanksi berat sudah menanti,” ujar La Ode.

Sanksi yang akan diberikan kepada para polisi itu dapat berupa penundaan kenaikan jabatan, teguran tertulis, penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari hingga pemecatan dari institusi Polri.

Dalam pemeriksaan awal, diduga pilot, kopilot dan dua teknisi melakukan pelanggaran dengan bermanuver rendah untuk membubarkan massa, padahal tidak terdapat aturan pembubaran massa dengan tindakan seperti itu dalam kepolisian dan tidak terdapat perintah dari pimpinan untuk melakukan tindakan itu.

“Protap pembubaran itu sudah ada di Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Ada enam tahapan, di luar dari itu cara membubarkannya itu sudah dianggap melanggar SOP,” ujar La Ode.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR mengecam tindakan personel Polda Sultra melakukan manuver dengan helikopter untuk membubarkan massa karena tindakan itu di luar prosedur yang berlaku untuk mengamankan kerumunan.

Ia pun mengaku ingin menempeleng oknum polisi yang mencoreng nama baik kepolisian itu.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

Pemerintah Gelontorkan Dana Negara Rp3 Triliun ke 3 Bank Syariah

Next Post

Ma’ruf Amin Tegaskan Kehalalan Tak Hambat Vaksin dari China

Next Post
Sukabumi Jadi Wilayah Kunjungan Kerja Perdana Wapres Selama Pandemi

Ma'ruf Amin Tegaskan Kehalalan Tak Hambat Vaksin dari China

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

CBA Desak Aparat Periksa Pengadaan Motor BGN Rp3,2 Triliun

2026-04-08
Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

Ubedilah Badrun: Prabowo-Gibran Beban Bangsa Indonesia

2026-04-07

Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

2026-04-07

Tegak Lurus Buta Suburkan Premanisme Politik Baru

2026-04-06
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

2026-04-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didu Seru KAMI Naikkan Kadar Perjuangan: Prabowo Jauh dari Nilai Patriotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In