Jumat, Juli 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

CSIS: UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas

redaksi by redaksi
2020-10-19
in Nasional, Politik
0
CSIS: UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yosi Rizal Damuri mengatakan UU Cipta Kerja mampu mencegah investasi yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia.

“Kondisi seperti ini terus terjadi, usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Related posts

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia, sebab tanpa adanya perubahan dikhawatirkan yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.

Ia mengungkapkan tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat.

“Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya,” tegasnya.

Yose menambahkan bahwa upaya penyederhanaan aturan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo pada periode awal dengan paket kebijakan dari pemerintah yang mencoba menyederhanakan aturan di lapangan untuk mempermudah investasi, namun sayangnya upaya tersebut kurang optimal.

“Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk mengubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi, paket kebijakan ini di mulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki,” terangnya.

Paket kebijakan tersebut, kata dia, akhirnya tidak maksimal lantaran ada beberapa aturan yang diatur dalam UU sehingga Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan jawaban atas upaya penyederhanaan aturan birokrasi di Indonesia.

“Sebelumnya ada masalah aturan itu di tingkatan menteri yang dibuat tingkatan UU yang sulit untuk diubah, ada aturan tingkat darerah yang sulit diubah. Makanya, pemerintah menggunakan strategi yang lain, dimulai dari atas ke bawah,” ungkapnya.

Namun, Yose mengingatkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja harus ditunjang dengan implementasi yang baik, sebab jangan sampai upaya pemerintah mempermudah investasi terkendala belum adanya aturan pelaksanaan dan pemahaman aparat birokrasi.

“Nah, harus diterjemahkan UU ini biar tercapai. Jangan sampai peraturan pelaksanaan tidak dikeluarkan,” tutupnya.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Kemenperin: Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya

Next Post

PB PON Minta Maaf, Peresmian Kegiatan PON XX Dilakukan secara Virtual

Next Post
PB PON Minta Maaf, Peresmian Kegiatan PON XX Dilakukan secara Virtual

PB PON Minta Maaf, Peresmian Kegiatan PON XX Dilakukan secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In