Minggu, Oktober 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

CSIS: UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas

redaksi by redaksi
2020-10-19
in Nasional, Politik
0
CSIS: UU Cipta Kerja Cegah Investasi Tak Berkualitas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yosi Rizal Damuri mengatakan UU Cipta Kerja mampu mencegah investasi yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia.

“Kondisi seperti ini terus terjadi, usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Related posts

Koordinator Poros Prabowo-Puan Minta Megawati Pecat Peneliti BRIN Ini, Ada Apa?

Poros Prabowo Presiden Dukung Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

2026-10-03
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

2026-10-02

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia, sebab tanpa adanya perubahan dikhawatirkan yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.

Ia mengungkapkan tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat.

“Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya,” tegasnya.

Yose menambahkan bahwa upaya penyederhanaan aturan sebenarnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo pada periode awal dengan paket kebijakan dari pemerintah yang mencoba menyederhanakan aturan di lapangan untuk mempermudah investasi, namun sayangnya upaya tersebut kurang optimal.

“Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk mengubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi, paket kebijakan ini di mulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki,” terangnya.

Paket kebijakan tersebut, kata dia, akhirnya tidak maksimal lantaran ada beberapa aturan yang diatur dalam UU sehingga Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan jawaban atas upaya penyederhanaan aturan birokrasi di Indonesia.

“Sebelumnya ada masalah aturan itu di tingkatan menteri yang dibuat tingkatan UU yang sulit untuk diubah, ada aturan tingkat darerah yang sulit diubah. Makanya, pemerintah menggunakan strategi yang lain, dimulai dari atas ke bawah,” ungkapnya.

Namun, Yose mengingatkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja harus ditunjang dengan implementasi yang baik, sebab jangan sampai upaya pemerintah mempermudah investasi terkendala belum adanya aturan pelaksanaan dan pemahaman aparat birokrasi.

“Nah, harus diterjemahkan UU ini biar tercapai. Jangan sampai peraturan pelaksanaan tidak dikeluarkan,” tutupnya.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Kemenperin: Industri Kimia Wajib Hindari Risiko Bahan Berbahaya

Next Post

PB PON Minta Maaf, Peresmian Kegiatan PON XX Dilakukan secara Virtual

Next Post
PB PON Minta Maaf, Peresmian Kegiatan PON XX Dilakukan secara Virtual

PB PON Minta Maaf, Peresmian Kegiatan PON XX Dilakukan secara Virtual

Koordinator Poros Prabowo-Puan Minta Megawati Pecat Peneliti BRIN Ini, Ada Apa?

Poros Prabowo Presiden Dukung Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

2026-10-03
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

2026-10-02
Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

2026-09-30
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Prabowo Dua Tahun: Pekerja Informal Masih Jauh Mendominasi

2026-09-30
Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

2026-09-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In