Minggu, Juni 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PGRI Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka pada Januari 2021

redaksi by redaksi
2020-11-28
in Nasional, Pendidikan
0
PGRI Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka pada Januari 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi mengatakan pihaknya mendukung rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

“Menghadapi rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2020, yang berdasarkan kajian dan diskusi dengan para pengurus, maka PGRI mendukung kebijakan ini,” ujar Unifah pada peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-75 di Jakarta, Sabtu.

Related posts

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13

Meski demikian, dia mengingatkan pembelajaran tatap muka tersebut dengan meningkatkan sikap kehati-hatian yang sangat tinggi dan mempertimbangkan keselamatan siswa, guru, dan warga sekolah.

“PGRI juga terbuka untuk mendiskusikan hal ini dengan para ahli kesehatan dan ahli lainnya yang relevan dengan pendidikan,” kata dia.

Unifah juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang melakukan tes usap massal pada para tenaga pendidik dan juga menyiapkan lokasi untuk isolasi mandiri secara besar-besaran.

Ia berharap para kepala daerah yang lain dapat mencontoh hal tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Pemerintah pusat memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 pada bulan Januari 2021.

Pembelajaran tatap muka, harus dilakukan dengan izin berjenjang. Mulai dari pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan namun tidak diwajibkan.

Sekolah baru dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat memenuhi daftar periksa. Terdapat enam poin daftar periksa yang harus dipenuhi sekolah, sebelum melakukan pembelajaran tatap muka.

Enam poin yang harus dipenuhi itu adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan), mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan masker.

Kemudian, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi), dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Tegakan Sanksi Tegas Pelanggar Prokes di Pilkada

Next Post

Ilmuwan Iran Dibunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Tahan Diri

Next Post
Ilmuwan Iran Dibunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Tahan Diri

Ilmuwan Iran Dibunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Tahan Diri

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In