Minggu, Juni 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PGRI Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka pada Januari 2021

redaksi by redaksi
2020-11-28
in Nasional, Pendidikan
0
PGRI Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka pada Januari 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi mengatakan pihaknya mendukung rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

“Menghadapi rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2020, yang berdasarkan kajian dan diskusi dengan para pengurus, maka PGRI mendukung kebijakan ini,” ujar Unifah pada peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-75 di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Meski demikian, dia mengingatkan pembelajaran tatap muka tersebut dengan meningkatkan sikap kehati-hatian yang sangat tinggi dan mempertimbangkan keselamatan siswa, guru, dan warga sekolah.

“PGRI juga terbuka untuk mendiskusikan hal ini dengan para ahli kesehatan dan ahli lainnya yang relevan dengan pendidikan,” kata dia.

Unifah juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang melakukan tes usap massal pada para tenaga pendidik dan juga menyiapkan lokasi untuk isolasi mandiri secara besar-besaran.

Ia berharap para kepala daerah yang lain dapat mencontoh hal tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Pemerintah pusat memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 pada bulan Januari 2021.

Pembelajaran tatap muka, harus dilakukan dengan izin berjenjang. Mulai dari pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan namun tidak diwajibkan.

Sekolah baru dapat melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat memenuhi daftar periksa. Terdapat enam poin daftar periksa yang harus dipenuhi sekolah, sebelum melakukan pembelajaran tatap muka.

Enam poin yang harus dipenuhi itu adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan), mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan masker.

Kemudian, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi), dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Tegakan Sanksi Tegas Pelanggar Prokes di Pilkada

Next Post

Ilmuwan Iran Dibunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Tahan Diri

Next Post
Ilmuwan Iran Dibunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Tahan Diri

Ilmuwan Iran Dibunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Tahan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In