Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof Mahfud MD mengklaim bahwa sebenarnya, pada malam sebelum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mendarat di bandara, yakni tanggal 9 November 2020, ia mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari) silaturahmi.
Mengajak Tim Hukum tersebut agar mengatur silaturahmi antara dia dengan MRS di tempat netral untuk berdialog.
“utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat,” akunya, Sabtu (12/12/2020), di akun Twitter-nya.
Namun tidak terealisasi, karena Mahfud merasa MRS meminta syarat tinggi ketika diajak bersilaturahmi.
Yakni menyangkut jawaban dari pidato MRS yang menyinggung ‘mau rekonsiliasi dengan syarat pemerntah membebaskan terpidana teroris, melepaa tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu.
“Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.”
Setibanya MRS di Tanah Air hingga kini, berita seputar dirinya terasa tak pernah habis. Mulai dari diungkit hal-hal yang dianggap kasusnya, sampai soal ia diduga melanggar protokol kesehatan.
Hari ini, soal itu, kabarnya MRS akan datang menemui apara kepolisian untuk diperiksa.
(Robi/PARADE.ID)