Kamis, Oktober 30, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggaran Dana Desa 72 Triliun: Mari Kita Awasi Bersama

redaksi by redaksi
2021-01-06
in Nasional, Politik
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengajak kita semua untuk mengawasi anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun yang telah direncanakan oleh Pemerintah melalui RAPBN 2021. Menurut Mardani penting untuk diawasi mengingat jumlahnya yang besar dan tujuannya sebagai instrumen pembangunan manusia di wilayah rural serta pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

“Namun, ada 2 catatan yang perlu kita awasi dari kebijakan top-down ini yakni exclusion dan inclusion error. Jangan sampai orang yang berhak tidak mendapatkan bantuan, orang yang tidak berhak justru yang mendapatkan bantuan,” katanya, kemarin, di akun Twitter-nya.

Related posts

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-30
Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28

Mengingat percepatan penyaluran Dana Desa akan banyak menguntungkan daerah, menurutnya akan otomatis warga semakin cepat merasakan manfaatnya, termasuk membuka lapangan kerja guna mengurangi pengangguran sampai menambah uang beredar ke tengah masyarakat untuk menurunkan kemiskinan.

“Oleh krn itu pendataan secara real time sangat penting mengingat jaring pengaman sosial bukan hny dr dana desa saja, tetapi ada program PKH, BLT, kartu sembako, prakerja dll.”

Namun realitanya msh terjadi tumpang tindih dlm penyaluran bansos baik oleh pemerintah pusat maupun Pemda.”

Di sisi lain, kata dia, pengawasan oleh aparat penegak hukum juga perlu dilakukan secara ketat. Pasalnya, laporan dari Anti Corruption Committee, kasus korupsi dana desa di tahun 2020 (lalu) sebanyak 25 perkara dan telah merugikan negara sebesar Rp4,5 miliar.

“Agar jangan sampai kembali terjadi situasi yang justru semakin sulit.”

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

PSBB buat Keluarga Miskin Baru, Mudah Kena Penyakit

Next Post

Sepuluh Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

Next Post
Sepuluh Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

Sepuluh Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-30
Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28
Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

2025-10-28
Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

2025-10-26
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In