Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Abhan Minta Pengawas Tetap Lakukan Pengawasan Semua Tahapan Pilkada

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Wonosobo (PARADE.ID)- Ketua Bawaslu RI Abhan meminta semua pengawas pemilu tetap melakukan pengawasan semua tahapan Pilkada 2020 secara optimal di tengah pandemi COVID-19.

“Jajaran pengawas dari kabupaten hingga pengawas desa dan kelurahan tetap menjaga stamina dan disiplin menjaga protokol keselamatan kesehatan dan tetap melakukan pengawasan optimal,” katanya dalam keterangan tertulis yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Jawa tengah, Minggu.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Abhan menegaskan pilkada di tengah pandemi tidak mengubah tahapan yang diawasi.

Ia mencontohkan Sabtu (18/7) mulai dilakukan tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih dengan metode pencocokan dan penelitian (coklit) tetap dilakukan sesuai mekanisme “door to door” namun dengan prinsip protokol COVID-19.

“Jadi teman-teman pengawas desa mengawasi tahapan elektoral dan nonelektoral, karena tertuang aturan petugas coklit harus patuh protokol kesehatan dan ini bagian yang harus diawasi,” katanya.

Abhan mendorong upaya tenaga pengawas di jajarannya harus memiliki pemahaman di atas yang diawasi.

Ia mencontohkan pemahaman pengawas desa dan kelurahan tentang pilkada harus di atas yang diawasi

“Hal ini sering kami sampaikan, jajaran Bawaslu pemahaman di semua tahapan, harus satu level di atas yang diawasi,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya mengapresiasi sejumlah upaya Bawaslu Wonosobo melalui beberapa pengembangan peningkatan tenaga pengawas pemilu, di antaranya mewajibkan setiap kantor panwascam ada pustaka Bawaslu yang menjadi pusat pembelajaran juga dalam peningkatan pengetahuan jajaran pengawas desa.

“Saya kira ini sangat bagus, karena pengawas pilkada dituntut harus paham norma-norma hukum yang mengatur pilkada,” katanya.

Abhan menjelaskan selain melalui literasi buku, di era revolusi digital ini, tiap Bawaslu juga didorong mengembangkan pembuatan sosialisasi maupun pembelajaran tentang pilkada dengan pendekatan audio visual.

“Jajaran pengawas juga kami dorong kembangkan tutorial tentang pengawasan pilkada dengan pendekatan digital, karena cara ini efektif di era sekarang,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sumali Ibnu Chamid menyampaikan ada beberapa hal yang telah dilakukan pihaknya dalam peningkatan sumber daya pengawas pilkada.

“Sejak masuk era pandemi, kami sudah antisipasi. Kita pemetaan jaringan internet di tiap desa, kemudian untuk pustaka Bawaslu sudah berlangsung sejak panwascam resmi dilantik,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bawaslu#Nasional#Pilkada#Wonosobopolitik
Previous Post

Mendagri Dorong Peraga Kampanye Berupa Masker dan “Hand Sanitizer”

Next Post

Raja Salman Periksakan Kesehatan di Rumah Sakit

Next Post

Raja Salman Periksakan Kesehatan di Rumah Sakit

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In