Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ada yang Jamin Netralitas Pejabat di Pemilu 2024?

redaksi by redaksi
2021-03-18
in Nasional, Politik
0
Revisi UU Pemilu Diperlukan

Foto: dok. kontras.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut akan ada calon pejabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan 24 Gub dan 248 wali kota/bupati yang habis masa jabatan di 2022-2023 jika tida ada Pilkada di tahun tersebut.

“Ada yg bs jamin netralitas pejabat tsb di pemilu/pilkada 2024 nanti? Presiden, mendagri, gubernur pny peran strategis disini,” demikian katanya, Kamis (18/3/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Pertanyaan tersebut beralasan. Pasalnya, kata dia, UU Pilkada mengatur, PJ Gubernur merupakan pemimpin tinggi madya/setara eselon 1. Lalu PJ Wali Kota/Bupatu merupakan pemimpin tinggi pratama/setara eselon 2.

“Merampas hak rakyat utk menentukan kpl daerahnya. Revisi UU Pemilu pny peran besar trhdp perkembangan demokrasi kt.”

Mardani juga mengomentari perihal KPU yang mengusulkan tahap pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada Februari atau Maret.

Menurut dia, simulasi tersebut belum komprehensif untuk menjawab berbagai dampak kompleksitas terkait kebingungan pemilih. Belum lagi, kata dia, soal rumitny kompetisi karena beban elektoral yanh berat, yang nantinya akan dihadapi pemilih atau kontestan.

“Sbg penyelengara,KPU jg sdh menyatakan berat jk Pemilu dilaksanakan ‘borongan’ di 2024.”

Kita, kata dia, jelas terlihat masih sibuk pada persoalan prosedural karena kerumitan elektoral Pemilu dan Pilkada pada 1 tahun yang sama.

Dan direkap, menurutnya, salah satu simulasi yang KPU usulkan tetap membutuhkan dukungan perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada, yang semua itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan peraturan KPU.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#Pemilu#PKSpolitik
Previous Post

Jangan sampai Ada Dalih ‘Saya Diminta Rakyat Tiga Periode’

Next Post

Menhan Serahkan Pesawat CN235-200 Produksi PT DI ke AU Senegal

Next Post

Menhan Serahkan Pesawat CN235-200 Produksi PT DI ke AU Senegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In