Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ada yang Jamin Netralitas Pejabat di Pemilu 2024?

redaksi by redaksi
2021-03-18
in Nasional, Politik
0
Revisi UU Pemilu Diperlukan

Foto: dok. kontras.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut akan ada calon pejabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan 24 Gub dan 248 wali kota/bupati yang habis masa jabatan di 2022-2023 jika tida ada Pilkada di tahun tersebut.

“Ada yg bs jamin netralitas pejabat tsb di pemilu/pilkada 2024 nanti? Presiden, mendagri, gubernur pny peran strategis disini,” demikian katanya, Kamis (18/3/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

Pertanyaan tersebut beralasan. Pasalnya, kata dia, UU Pilkada mengatur, PJ Gubernur merupakan pemimpin tinggi madya/setara eselon 1. Lalu PJ Wali Kota/Bupatu merupakan pemimpin tinggi pratama/setara eselon 2.

“Merampas hak rakyat utk menentukan kpl daerahnya. Revisi UU Pemilu pny peran besar trhdp perkembangan demokrasi kt.”

Mardani juga mengomentari perihal KPU yang mengusulkan tahap pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada Februari atau Maret.

Menurut dia, simulasi tersebut belum komprehensif untuk menjawab berbagai dampak kompleksitas terkait kebingungan pemilih. Belum lagi, kata dia, soal rumitny kompetisi karena beban elektoral yanh berat, yang nantinya akan dihadapi pemilih atau kontestan.

“Sbg penyelengara,KPU jg sdh menyatakan berat jk Pemilu dilaksanakan ‘borongan’ di 2024.”

Kita, kata dia, jelas terlihat masih sibuk pada persoalan prosedural karena kerumitan elektoral Pemilu dan Pilkada pada 1 tahun yang sama.

Dan direkap, menurutnya, salah satu simulasi yang KPU usulkan tetap membutuhkan dukungan perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada, yang semua itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan peraturan KPU.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#Pemilu#PKSpolitik
Previous Post

Jangan sampai Ada Dalih ‘Saya Diminta Rakyat Tiga Periode’

Next Post

Menhan Serahkan Pesawat CN235-200 Produksi PT DI ke AU Senegal

Next Post

Menhan Serahkan Pesawat CN235-200 Produksi PT DI ke AU Senegal

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In