Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Buruh di Dua Tempat Ini Berhasil Tekan Pejabat Setempat Tolak TAPERA

“DPRD Kabupaten Subang maupun DPRD Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil dipaksa kaum buruh untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi Cabut PP No. 21 Tahun 2024 tentang TAPERA, ditujukan ke Presiden RI,” demikiam yang disampaikan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI

redaksi by redaksi
2024-06-12
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa buruh Jawa Barat tolak TAPERA, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi ribuan buruh di dua tempat, Subang dan Bandung, berhasil menekan pejabat setempat untuk mengeluarkan rekomendasi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

“DPRD Kabupaten Subang maupun DPRD Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil dipaksa kaum buruh untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi Cabut PP No. 21 Tahun 2024 tentang TAPERA, ditujukan ke Presiden RI,” demikiam yang disampaikan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi alias Buya Fauzi, Rabu (12/6/2024), dalam keterangan tertulis kepada media.

Buruh, disampaikan oleh Buya Fauzi, menilai telah Negara melakukan pemerasan secara brutal kepada kaum buruh di Indonesia, dengan dalih dilegalkan dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU) lewat TAPERA.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Dalam keterangannya, ia juga menyinggung soal UKT, yang menurut dia Negara telah melakukan pembunuhan masa depan anak-anak kaum buruh di Indonesia, dengan cara melakukan pembiaran terhadap naiknya biaya UKT, mulai dari 250-800 persen, di berbagai kampus.

“Memangnya mentang-mentang anak kaum buruh, mentang-mentang upah kaum buruh amat rendah pasca Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan, anak-anak buruh tidak berhak duduk di bangku universitas karena tidak memiliki kemampuan cukup biaya? Sadis!” tegasnya menolak.

Pernyataan yang disampaikannya di atas, disampaikannya saat aksi di DPRD Subang pada Selasa (11/6/2024) dan di DPRD Bandung pada hari ini, Rabu (12/6/2024).

Aksi di dua tempat itu, Subang dan Bandung, bikin macet lalu lintas yang dilewati massa buruh.

Di Bandung, kemacetan terjadi di wilayah industri Batujajar, Cimareme hingga Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, di jalan Citunjung.

Aksi-aksi tersebut disebutnya sebagai ‘badai aksi tanpa henti’—di berbagai kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Akan ada aksi lanjutan disampaikan Buya Fauzi, menyoal tuntutan di atas minggu depan, di dua daerah, yaitu di Kabupaten Bogor dan di Kota Cimahi.

Diakuinya, bahwa aksi-aksi yang digelar adalah atas dasar ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

(Rob/parade.id)

Tags: #Bandung#Buruh#Sosial#Subang#Tapera
Previous Post

Sikap Penerbit LP3ES atas Penyebaran File Buku Bung Hatta oleh Yustinus Prastowo

Next Post

Siap Jadikan Pati Adil dan Makmur, Ini Sepak Terjang Ali Makmur yang Didukung MPA

Next Post

Siap Jadikan Pati Adil dan Makmur, Ini Sepak Terjang Ali Makmur yang Didukung MPA

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In