Senin, Agustus 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

redaksi by redaksi
2024-11-18
in Politik, Sosial dan Budaya
0
GEBRAK: Omnibus Law Ciptaker Terbukti Tidak Mampu Menyelamatkan Rakyat

Foto: logo Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Kemnaker 20 November bawa lima tuntutan. Di antaranya pertama, menolak pemberlakuan PP 51/2023 dalam menetapkan UMP/UMK tahun 2025.

Kedua, menolak pemberlakuan upat padat karya di bawah UMP/UMK. Ketiga, menuntut ditetapkannya UMP/UMK tahun 2025 berdasarkan perhitungan KHL.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21

Keempat, menuntut diberlakukannya kembali upah sektoral. Terakhir atau kelimat, menuntut ditetapkannya Kenaikan UMP/UMK tahun 2025 dengan kenaikan 25-30 persen. Demikian tertulis pada surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa yang ditujukan ke aparat kepolisian tertanggal 15 November 2024 yang diterima media.

Surat bernomor 046/EKS/PIMKOL-GEBRAK/XI/2024 memberitahukan bahwa aksi akan dimulai pada pukul 10 pagi, dengan estimasi massa 1.500 orang.

“Berdasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aparat penegak hukum berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati hak kami melakukan Aksi Unjuk Rasa. Oleh karena itu, pihak kepolisian bertanggung jawab memberikan perlindungan keamaan, tidak melakukan represif terhadap perserta Aksi berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.

Tembusan surat ke Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Komnas HAM, Ketua Umum YLBHI, serta wartawan/pers/pekerja media.

Aksi akan dikoordinatori oleh Nugrahanto (KASBI) dan Habil (SGBN). Penanggung jawab; Pimpinan Kolektif Gebrak Sunarno/Ketua Umum KASBI, Herman/Ketua Umum KPR, M Yahya/Ketua Umum SGBN, Ilhamsyah/Ketua Umum KPBI, dan Ikhsan/Ketua Umum Sindikasi).

Organisasi yang tergabung dalam aliansi GEBRAK:

1. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)

2. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)

3. Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)

4. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)

5. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)

6. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)

7. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)

8. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

9. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)

10. Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)

11. Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR)

12. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)

13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

14. Kesatuan Pejuangan Rakyat (KPR)

15. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

16. FSBMM (Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman)

17. FSPM (Federasi Serikat Pekerja Mandiri)

18. FKI (Federasi Pekerja Industri)

19. SPAI ( Serikat Pekerja Angkutan Indonesia)

20. WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)

21. GP (Greenpeace Indonesia)

22. TA (Trend Asia)

23. AJI (Aliansi Jurnalis Independent)

24. KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)

25. AMARTYA (Rumah Pengetahuan)

26. Serikat Pekerja Kampus (SPK)

27. Perempuan Mahardika

28. Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) 29. Pembebasan

30. Destructive Fishing Wathc (DFW)

(Rob/parade.id)

Tags: #BuruhAksi GEBRAK di Kemnakersosial politik
Previous Post

FPI Dukung RIDO, Alasannya Ini

Next Post

Ada Ormas Mirip Bang Japar, Ketum Fahira Beri Klarifikasi

Next Post

Ada Ormas Mirip Bang Japar, Ketum Fahira Beri Klarifikasi

Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

2026-08-23
Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

2026-08-23
Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

2026-08-22
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

2026-08-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In