Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

redaksi by redaksi
2024-11-18
in Politik, Sosial dan Budaya
0
GEBRAK: Omnibus Law Ciptaker Terbukti Tidak Mampu Menyelamatkan Rakyat

Foto: logo Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di Kemnaker 20 November bawa lima tuntutan. Di antaranya pertama, menolak pemberlakuan PP 51/2023 dalam menetapkan UMP/UMK tahun 2025.

Kedua, menolak pemberlakuan upat padat karya di bawah UMP/UMK. Ketiga, menuntut ditetapkannya UMP/UMK tahun 2025 berdasarkan perhitungan KHL.

Related posts

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19

Keempat, menuntut diberlakukannya kembali upah sektoral. Terakhir atau kelimat, menuntut ditetapkannya Kenaikan UMP/UMK tahun 2025 dengan kenaikan 25-30 persen. Demikian tertulis pada surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa yang ditujukan ke aparat kepolisian tertanggal 15 November 2024 yang diterima media.

Surat bernomor 046/EKS/PIMKOL-GEBRAK/XI/2024 memberitahukan bahwa aksi akan dimulai pada pukul 10 pagi, dengan estimasi massa 1.500 orang.

“Berdasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aparat penegak hukum berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati hak kami melakukan Aksi Unjuk Rasa. Oleh karena itu, pihak kepolisian bertanggung jawab memberikan perlindungan keamaan, tidak melakukan represif terhadap perserta Aksi berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.

Tembusan surat ke Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Komnas HAM, Ketua Umum YLBHI, serta wartawan/pers/pekerja media.

Aksi akan dikoordinatori oleh Nugrahanto (KASBI) dan Habil (SGBN). Penanggung jawab; Pimpinan Kolektif Gebrak Sunarno/Ketua Umum KASBI, Herman/Ketua Umum KPR, M Yahya/Ketua Umum SGBN, Ilhamsyah/Ketua Umum KPBI, dan Ikhsan/Ketua Umum Sindikasi).

Organisasi yang tergabung dalam aliansi GEBRAK:

1. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)

2. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)

3. Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)

4. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)

5. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)

6. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI)

7. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)

8. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

9. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)

10. Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)

11. Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR)

12. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)

13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

14. Kesatuan Pejuangan Rakyat (KPR)

15. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

16. FSBMM (Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman)

17. FSPM (Federasi Serikat Pekerja Mandiri)

18. FKI (Federasi Pekerja Industri)

19. SPAI ( Serikat Pekerja Angkutan Indonesia)

20. WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)

21. GP (Greenpeace Indonesia)

22. TA (Trend Asia)

23. AJI (Aliansi Jurnalis Independent)

24. KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)

25. AMARTYA (Rumah Pengetahuan)

26. Serikat Pekerja Kampus (SPK)

27. Perempuan Mahardika

28. Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) 29. Pembebasan

30. Destructive Fishing Wathc (DFW)

(Rob/parade.id)

Tags: #BuruhAksi GEBRAK di Kemnakersosial politik
Previous Post

FPI Dukung RIDO, Alasannya Ini

Next Post

Ada Ormas Mirip Bang Japar, Ketum Fahira Beri Klarifikasi

Next Post

Ada Ormas Mirip Bang Japar, Ketum Fahira Beri Klarifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In