Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi GEBRAK Memperingati May Day, Jubir Singgung Omnibus Law

redaksi by redaksi
2022-05-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi GEBRAK Memperingati May Day, Jubir Singgung Omnibus Law
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Sabtu (21/5/2022), beberapa elemen buruh, pelajar, dan mahasiswa yang tergabung dalam GEBRAK melakukan aksi unjuk rasa di silang Monas, Jakarta. Aksi unjuk rasa ini memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dan Hardiknas.

Jubir GEBRAK sekaligus Ketum KASBI, Nining Elitos dalam orasinya menyinggung Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Nining mengkritisi keras Omnibus Law Ciptaker.

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

“Katanya Omnibus Law untuk tarik investasi? Tapi kok faktanya tidak dibarengi dengan meningkatnya lapangan pekerjaan,” ia memberikan contoh.

Selain lapangan pekerjaan, Nining menyinggung soal upah. Upah, menurut dia masih belum layak bagi buruh Indonesia. Sehingga menurut dia wajar kalau buruh masih menuntut kenaikan upah kepada pemerintah.

“Ada pejabat yang bertanya mengapa buruh masih saja meminta kenaikan upah. Ya, karena buruh masih belum sejahtera. Untuk makan saja ada buruh yang masih berutang,” bebernya.

Soal lain, mengapa masih ada buruh yang turun ke jalan termasuk hari ini, menurut dia karena penguasa makin terasa tidak berpihak kepada buruh/pekerja dan rakyat. Penguasa juga dianggap oleh Nining tidak melindungi rakyatnya, karena misal soal penguasaan tanah milik rakyat.

“Alasan atas nama investasi dan pembangunan. Rezim juga tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat, yang ada malah memberikan kepada mereka (segelintir) orang/pihak yang rakus,” katanya lagi.

Omnibus Law Ciptaker ini pun kata dia adalah kebijakan yang zalim. Ia pun menyerukan kepada massa agar mempersiapkan diri untuk gelombang besar atas hal itu, salah satunya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #GEBRAK#MayDay#OmnibusLaw#Sosial
Previous Post

Panglima TNI Minta Korban Kerangkeng Manusia Tidak Takut Bersuara

Next Post

Ketum KPBI Hadir Bersama GEBRAK di Perayaan May Day Silang Monas

Next Post
Ketum KPBI Hadir Bersama GEBRAK di Perayaan May Day Silang Monas

Ketum KPBI Hadir Bersama GEBRAK di Perayaan May Day Silang Monas

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In