Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi GEBRAK Memperingati May Day, Jubir Singgung Omnibus Law

redaksi by redaksi
2022-05-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi GEBRAK Memperingati May Day, Jubir Singgung Omnibus Law
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Sabtu (21/5/2022), beberapa elemen buruh, pelajar, dan mahasiswa yang tergabung dalam GEBRAK melakukan aksi unjuk rasa di silang Monas, Jakarta. Aksi unjuk rasa ini memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dan Hardiknas.

Jubir GEBRAK sekaligus Ketum KASBI, Nining Elitos dalam orasinya menyinggung Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Nining mengkritisi keras Omnibus Law Ciptaker.

Related posts

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23

“Katanya Omnibus Law untuk tarik investasi? Tapi kok faktanya tidak dibarengi dengan meningkatnya lapangan pekerjaan,” ia memberikan contoh.

Selain lapangan pekerjaan, Nining menyinggung soal upah. Upah, menurut dia masih belum layak bagi buruh Indonesia. Sehingga menurut dia wajar kalau buruh masih menuntut kenaikan upah kepada pemerintah.

“Ada pejabat yang bertanya mengapa buruh masih saja meminta kenaikan upah. Ya, karena buruh masih belum sejahtera. Untuk makan saja ada buruh yang masih berutang,” bebernya.

Soal lain, mengapa masih ada buruh yang turun ke jalan termasuk hari ini, menurut dia karena penguasa makin terasa tidak berpihak kepada buruh/pekerja dan rakyat. Penguasa juga dianggap oleh Nining tidak melindungi rakyatnya, karena misal soal penguasaan tanah milik rakyat.

“Alasan atas nama investasi dan pembangunan. Rezim juga tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat, yang ada malah memberikan kepada mereka (segelintir) orang/pihak yang rakus,” katanya lagi.

Omnibus Law Ciptaker ini pun kata dia adalah kebijakan yang zalim. Ia pun menyerukan kepada massa agar mempersiapkan diri untuk gelombang besar atas hal itu, salah satunya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #GEBRAK#MayDay#OmnibusLaw#Sosial
Previous Post

Panglima TNI Minta Korban Kerangkeng Manusia Tidak Takut Bersuara

Next Post

Ketum KPBI Hadir Bersama GEBRAK di Perayaan May Day Silang Monas

Next Post
Ketum KPBI Hadir Bersama GEBRAK di Perayaan May Day Silang Monas

Ketum KPBI Hadir Bersama GEBRAK di Perayaan May Day Silang Monas

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23
Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD

Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan di Rakornas TPAKD

2026-10-23
Madura United Tekuk Persib Bandung 1-0 Lewat Gol Mitkov

Madura United Tekuk Persib Bandung 1-0 Lewat Gol Mitkov

2026-10-23
Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

2026-10-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In