Jakarta (parade.id)- Beredar selebaran rencana aksi unjuk rasa dengan damai sekaligus audiensi ke Mabes Polri dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) pada Rabu, 17 Mei 2023, terkait kasus KM 50.
Dikonfirmasi terkait rencana aksi pada tanggal 17 Mei 2023 itu, Ustaz Verry Koestanto, selaku Koordinator Lapangan menjawabnya dengan jawaban ‘insyaallah’.
“Kami merasa bahwa dari awal penanganan tragedi kasus KM 50 sampai hasil persidangan di PN selesai, ada beberapa hal yang menurut kami belum ditegakkan secara tuntas dan adil, sehingga muncul di antaranya ada buku Putih TP 3 dan sebagainya,” ia menyampaikan kepada parade.id, Ahad (14/5/2023).
“Kemudian dalam perjalanan waktu saat Kapolri melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI, bahwa Polri siap untuk buka kembali kasus ini manakala ada novum baru,” sambungnya.
“‘Namun demikian, apabila ada novum baru, tentunya kami juga akan memproses, tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk pada tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu‘,” demikian pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dikutipnya.
Dengan adanya pernyataan Kapolri tersebut, menurut dia ada harapan bahwa kasus KM 50 akan dibuka kembali dan dituntaskan dengan seadil-adilnya
“GNPR akan mendukung Kapolri baik secara moril dan bukti beberapa novum baru yang telah kita siapkan, sehingga pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023 kita akan mengadakan aksi dan beraudiensi dengan Kapolri untuk menyampaikan dukungan GNPR terhadap pernyataannya sekaligus mengirim novum baru tersebut,” ungkapnya.
Adapun yang akan hadir pada rencana aksi nanti selain Presidium GNPR, juga ada organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung di dalamnya.
Aksi akan dilaksanakan pada pukul 13.00-17.00 WIB. Massa yang direncanakan akan hadir 500 orang.
(Rob/parade.id)