Jakarta (parade.id)- Aksi Koalisi Masyarakat Pengawas Cukai Indonesia di Dirjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (5/9/2024), menyoal rokok ilegal dan dugaan bebas masuknya pakaian impor ke Indonesia.
Koordinator lapangan aksi, Jek mengatakan, soal rokok ilegal, Dirjen Bea Cukai seperti tidak mengindahkan imbauan dari Kementerian Perdagangan. Dimana maraknya penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai diminta Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.
“Kami tahu, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan imbauan ini. Namun apakah diindahkan? Justru dugaan kami malah menjadi ladang bisnis oknum bea cukai dan anggota kebapeanan,” kata Jek kepada media, Kamis (5/9/2024).
Sementara soal bebas masuknya pakaian impor, Jek mengatakan Bea Cukai telah lalai. Sama seperti kasus maraknya rokok ilegal.
Sebab kelalaiannya, kepercayaan masyarakat melemah ke Bea Cukai.
“Bukan saja rokok ilegal kami angkat ini, ini juga soal citra dari bea cukai, kalau memang mau bertransformasi, hentikan itu impor barang-barang luar negri, hargai produk lokal!” tegasnya.
“Kalau tidak bisa dipangkas ekornya, alangkah lebih baik diputus dari kepalanya!” Imbuhnya.
Sejumlah orang yang mengikuti aksi disampaikan Jek akan kembali lagi dengan membawa massa lebih banyak.
(Verry/parade.id)