Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi KSPI di Kedubes Myanmar 1 Februari Menuntut Dihentikannya Bentuk Kekerasan terhadap Buruh

Kedua, menuntut agar dibebaskannya serta menuntut dicabutnya semua tuntutan pidana terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/buruh Myanmar yang ditahan

redaksi by redaksi
2024-01-29
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Massa Buruh Kembali Aksi terkait UU Omnibus Law

Foto: logo Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kantor Kedubes Myanmar 1 Februari 2024 menuntut agar dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/Buruh Myanmar.

Kedua, menuntut agar dibebaskannya serta menuntut dicabutnya semua tuntutan pidana terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/buruh Myanmar yang ditahan. Demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Senin (29/1/2024) malam.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Aksi akan dilangsungkan pada pukul 9 pagi hingga selesai. Rencananya, aksi akan menghadirkan massa ratusan orang. Massa dari 10 federasi atau serikat afiliasi KSPI. Di antaranya FSPMI, SPN, KEP, FARKES, ASPEK Indonesia, FSBPI, FSP ISI, FPTHSI, FSI PAR REF, dan PPMI.

Instruksi rencana aksi langsung dari Presiden KSPI Said Iqbal (ditandatangani bersama Sekjen Ramidi).

“Sehubungan dengan Aksi Solidaritas untuk Myanmar, Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) menginstruksikan kepada Pimpinan Federasi afiliasi KSPI dan Perwakilan Daerah KSPI Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk menginstruksikan anggotanya melakukan aksi,” demikian bunyi surat instruksi.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSPI#Myanmar#Sosial
Previous Post

Gerakan Tagar Tolak Pemilu Curang dan Makzulkan Jokowi Menyerukan Empat Tuntutan

Next Post

Aksi KSBSI di Kedubes Myanmar: Mendukung NUG sebagai Pemerintah yang Sah

Next Post
KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

Aksi KSBSI di Kedubes Myanmar: Mendukung NUG sebagai Pemerintah yang Sah

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In