Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi KSPI-Partai Buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Disnakertrans

Aksi mereka terkait upah bagi masa kerja satu tahun ke atas yang disebut akan dikeluarkan Pj Gubernur Bey Mahmudin lewat Kepgub usai putusan MA yang dimenangkan Partai Buruh

redaksi by redaksi
2024-09-24
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi KSPI-Partai Buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Disnakertrans

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ratusan buruh KSPI-Partai Buruh Jawa Barat, kemarin, melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik. Di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan di Kantor Disnakertrans.

Aksi mereka terkait upah bagi masa kerja satu tahun ke atas yang disebut akan dikeluarkan Pj Gubernur Bey Mahmudin lewat Kepgub usai putusan MA yang dimenangkan Partai Buruh.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

“Namun faktanya, usai Keputusan Mahkamah Agung dikeluarkan pada bulan Agustus 2024 dan buruh Jawa Barat dimenangkan, Bey Mahmudin malah berdalih bahwa Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk membuat Kepgub sesuai dengan tuntutan buruh,” kata Penanggung Jawab Aksi KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi alias Buya Fauzi lewat keterangannya ke parade.id, Senin (23/9/2024) malam.

Perwakilan massa aksi sempat melakukan audiensi dengan pejabat setempat. Bey Mahmudin kata Buya tidak tampak. Diwakilkan dengan Sekda.

“Hasil audiensi pun nihil. Kepgub yang dinanti-nanti buruh Jawa Barat sesuai janji Bey Mahmudin ternyata tidak juga tampak titik terang,” jelas Buya.

Buya mengatakan massa aksi bertahan sampai pukul 20.17 WIB. Atas hal itu, kata Buya, aksi lanjutan akan kembali digelar dengan tuntutan yang sama. Direncanakan hari ini dan besok, Rabu.

Di aksi kemarin, di mana hujan mengiringi, Buya mengatakan massa sempat melakukan longmarch, dari Jalan Cibeureum hingga ke rumah dinas Bey Mahmudin (Gedung Pakuan). Longmarch pun sempat bikin macet yang dilalui massa aksi.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSPI#UpahBuruh JabarPartai Buruhpolitik
Previous Post

Mungkinkah Anies Golput?

Next Post

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

Next Post
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In