Jakarta (parade.id)- Ratusan buruh KSPI-Partai Buruh Jawa Barat, kemarin, melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik. Di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan di Kantor Disnakertrans.
Aksi mereka terkait upah bagi masa kerja satu tahun ke atas yang disebut akan dikeluarkan Pj Gubernur Bey Mahmudin lewat Kepgub usai putusan MA yang dimenangkan Partai Buruh.
“Namun faktanya, usai Keputusan Mahkamah Agung dikeluarkan pada bulan Agustus 2024 dan buruh Jawa Barat dimenangkan, Bey Mahmudin malah berdalih bahwa Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk membuat Kepgub sesuai dengan tuntutan buruh,” kata Penanggung Jawab Aksi KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi alias Buya Fauzi lewat keterangannya ke parade.id, Senin (23/9/2024) malam.
Perwakilan massa aksi sempat melakukan audiensi dengan pejabat setempat. Bey Mahmudin kata Buya tidak tampak. Diwakilkan dengan Sekda.
“Hasil audiensi pun nihil. Kepgub yang dinanti-nanti buruh Jawa Barat sesuai janji Bey Mahmudin ternyata tidak juga tampak titik terang,” jelas Buya.
Buya mengatakan massa aksi bertahan sampai pukul 20.17 WIB. Atas hal itu, kata Buya, aksi lanjutan akan kembali digelar dengan tuntutan yang sama. Direncanakan hari ini dan besok, Rabu.
Di aksi kemarin, di mana hujan mengiringi, Buya mengatakan massa sempat melakukan longmarch, dari Jalan Cibeureum hingga ke rumah dinas Bey Mahmudin (Gedung Pakuan). Longmarch pun sempat bikin macet yang dilalui massa aksi.
(Rob/parade.id)