Rabu, Oktober 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Aksi Partai Buruh di Dubes AS, Minta Perang Dihentikan

Hal itu langsung disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023), di depan Dubes AS, Jakarta

redaksi by redaksi
2023-12-21
in Internasional, Nasional, Politik
0
Aksi Partai Buruh di Dubes AS, Minta Perang Dihentikan

Foto: Presiden Buruh Said Iqbal menunjukkan surat yang akan dikirim, berisi tuntutan agar perang dihentikan antara Israel-Palestina, di depan Dubes AS, Jakarta, Kamis (21/12/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Partai Buruh di depan Dubes Amerika Serikat (AS) minta perang Israel-Palestina dihentikan. Hal itu langsung disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023), di depan Dubes AS, Jakarta.

Partai Buruh, kata Iqbal, juga meminta agar gencatan senjata dilakukan. Agar perang benar-benar berhenti.

Related posts

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24

Selain itu, Iqbal meminta agar AS tidak mengeluarkan Hak Veto-nya atas hal itu. Sebab, menurut dia, Hak Veto Amerika akan membahayakan—membuat perang takkan pernah selesai.

“Kita minta gencatan senjata permanen atas perang yang terjadi antara Palestina-Israel,” Iqbal meminta tegas.

Partai Buruh juga meminta agar AS ikut berpartisipasi mengirim pasukan perdamaian PBB, dengan membuka pintu-pintu untuk masuk bantuan ke rakyat Gaza, Palestina.

Hal yang disampaikan Iqbal di atas, juga disampaikan langsung lewat surat ke Dubes AS. Partai Buruh (akan) mengirim surat itu lewat Staf Menlu yang berad di Dubes AS.

Sebelum aksi di depan Dubes AS, ratusan massa buruh melakukan aksi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, terkait pengawal sidang perdana Uji Materiel atas Omnibus Law UU Cipta Kerja. Massa meminta agar UU controversial itu dibatalkan dan atau dicabut.

(Rob/parade.id)

Tags: #Palestina#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang Perdana Uji Materiel di MK, Minta Hakim Batalkan Ciptaker

Next Post

Said Iqbal Menjawab Temuan Survei Pemilih Partai Buruh Hanya 0,2 Persen

Next Post
Penjelasan Presiden Partai Buruh soal Lima Tuntutan Aksi di Tanggal 15 Juni 2022

Said Iqbal Menjawab Temuan Survei Pemilih Partai Buruh Hanya 0,2 Persen

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Hari Dokter Nasional 2026: Apresiasi Tinggi bagi Garda Terdepan Kesehatan

2026-10-24
Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

Jangan Defensif Hadapi MSCI, Rupiah Bisa Rp22.000

2026-10-24

Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

2026-10-23

OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

2026-10-23
Ekonom: Indonesia Jadi “Neraka” Investor

Ekonom Prediksi Ekonomi RI 2027 Hanya Tumbuh 3 Persen

2026-10-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In