Jumat, September 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang Perdana Uji Materiel di MK, Minta Hakim Batalkan Ciptaker

Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang hadir langsung pada aksi menyampaikan keyakinannya bahwa kali ini uji tentang penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker akan dikabulkan. Tidak seperti pada Uji Formil yang lalu

redaksi by redaksi
2023-12-21
in Hukum, Nasional, Politik
0
Aksi Partai Buruh Kawal Sidang Perdana Uji Materiel di MK, Minta Hakim Batalkan Ciptaker

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers terkait aksi kawal sidang Uji Materiel di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/12/2023), di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Partai Buruh kawal Sidang Perdana Uji Materiel di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (21/12/2023), dihadiri ratusan massa buruh. Massa minta para hakim batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang hadir langsung pada aksi menyampaikan keyakinannya bahwa kali ini uji tentang penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker akan dikabulkan. Tidak seperti pada Uji Formil yang lalu.

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

“Maka, kami meminta agar para hakim memenangkan gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh,” pinta Said Iqbal, saat konferensi pers.

Ada sembilan poin tuntutan mengenai itu. Di antaranya: Upah murah; Outsorching seumur hidup batalkan; Karyawan kontrak seumur hidup batalkan; Pesangon murah tolak; PHK yang dipermudah; mesti dipersulit; Pengaturan tentang jam kerja buruh tolak; Pengaturan istirahat dan cuti; Tentang TKA, khususnya WNC yang gampang masuk sebagai buruh kasar; dan Sanksi pidana yang dihapus pada Omnibus Law.

“Maka kami minta MK membatalkannya. Semuanya. Semua kluster ketenagakerjaan dibatalkan,” Iqbal meminta lagi.

Hal lain, yang menjadi salah satu tuntutan pada aksi, Partai Buruh meminta agar seluruh gubernur di Indonesia untuk merevisi SK Menteri tentang kenaikan upah tahun 2024.

“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan rencanakan kembali mogok nasional. Mogok nasional jilid II. Untuk tanggal, kami sedang mempertimbangkannya,” jelas Iqbal.

Usai aksi di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, massa melanjutkan aksinya di depan Duber Amerika Serikat (AS), dengan longmarch. Di Dubes AS, massa buruh membawa isu terkait perang Palestina-Israel.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptakerja#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Elektabilitas Terbaru Partai Politik: PDI Perjuangan di Bawah Gerindra

Next Post

Aksi Partai Buruh di Dubes AS, Minta Perang Dihentikan

Next Post
Aksi Partai Buruh di Dubes AS, Minta Perang Dihentikan

Aksi Partai Buruh di Dubes AS, Minta Perang Dihentikan

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In