Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

Di antaranya mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), menyoal Presidential Threshold (PT) 20 persen, kenaikan upah 15 persen tahun 2024, dan menyoal UU Kesehatan

redaksi by redaksi
2023-07-26
in Nasional, Politik
0
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterang pers pada aksi Rabu (26/7/2023), di silang Monas, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ratusan massa aksi KSPI-Partai Buruh hari ini, Rabu (26/7/2023) membawa tiga isu dan atau tuntutan. Di antaranya mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), menyoal Presidential Threshold (PT) 20 persen, kenaikan upah 15 persen tahun 2024, dan menyoal UU Kesehatan.

Soal pertama, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa hari ini di MK agendanya adalah mendengarkan para saksi terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Kami meminta MK dengan rasa keadilan untuk mengabulkan pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023. Secara formil, UU ini tidak mewakili buruh, nelayan, petani, dan lainnya,” kata Iqbal, saat konferensi pers.

Saat ini, kata Iqbal, kuasa hukum Partai Buruh sedang berasa di dalam MK. Kuasa hukum Partai Buruh ke dalam untuk mengikuti persidangan .

“Kami meminta kepada MK untuk menyatakan UU Cipta Kerja ini inkonstitusional tanpa adanya kata bersyarat,” pintanya tegas.

Diajukannya gugatan UU itu kata Iqbal, selain merasa tidak mewakili buruh, nelayan, petani, dan lainnya, juga karena merasa UU Cipta Kerja telah merugikan banyak anak bangsa.

“Maka kami meminta agar MK menyatakan UU ini inkonstitusional. Tidak berlaku,” tambahnya.

Partai Buruh adalah satu-satunya partai yang ada di Indonesia mengajukan gugatan ke MK terkait Cipta Kerja. Tidak ada partai lain, kata Iqbal, yang merupakan Presiden KSPI itu.

Soal kedua dalam agenda aksi, adalah menyoal PT 20 persen. Partai Buruh kata Iqbal telah menggugatnya. Hari ini.

Iqbal meminta agar PT 20 persen menjadi 0 persen. Ia menyoal besarnya negara kita, Indonesia.

Mestinya kata dia bisa banyak calon pemimpin atau calon presiden (Capres). Bukan hanya tiga saja.

“Kita jangan seperti membebek untuk itu. Demokrasi terpimpin ini mesti dihancurkan. Kami minya dukungan rakyat untuk ini,” kata Iqbal.

Hal lain terkait kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen. Pertimbangan pertama adalah ekonomi Indonesia yang sudah mulai membaik.

Alasan lain adalah terkait middle income country. Middle income country per tahun.

Terakhir soal UU Kesehatan. Ia mengkritik keras UU Kesehatan yang baru saja diketuk oleh DPR RI ini, karena dianggapnya akan menguntungkan beberapa rumah sakit milik taipan, seperti James Riady.

“Kita minta UU Kesehatan, karena menguntungkan tujuh rumah sakit saja. Salah satunya rumah sakit Siloam. Ada kekuatan modal di belakangnya,” kata Iqbal.

Iqbal pun meminta Menkes mundur dari jabatannya. Tidak hanya Menkes, ia meminta Menaker juga mundur.

“Sebab mereka (tujuh rumah sakit) yang akan menguasai 500 triliun. Kami akan lawan dengan menyiapkan mogok nasional jika tidak didengar. Sekitar Agustus atau September. Kuncinya itu ada di PT—harus 0 persen,” pungkas Iqbal.

(Rob/parade.id)

Tags: #MK#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Deklarasi Relawan Simpul ANIES Surabaya

Next Post

Mantan Bupati Bulungan Budiman Arifin Dilaporkan ke Polisi oleh Eks PNS Dinas PUPR

Next Post
Mantan Bupati Bulungan Budiman Arifin Dilaporkan ke Polisi oleh Eks PNS Dinas PUPR

Mantan Bupati Bulungan Budiman Arifin Dilaporkan ke Polisi oleh Eks PNS Dinas PUPR

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In