Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, Jumat, 22 April 2022 ratusan buruh dari 18 federasi serikat Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi pra May Day di kantor Gubernur setempat (Gedung Sate). Aksi ini juga sebagai bentuk konsolidasi seluruh kaum buruh Jabar untuk menyambut May Day, 1 Mei, serta gebyar peringatan hari buruh dunia, Sabtu (14 Mei 2022) di Jakarta.
Koordinator aksi, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa peringatan May Day nanti, di Jakarta (Jakarta Internasional Stadium/Istora Senayan) sebelumnya akan berlangsung aksi di depan gedung DPR RI. Massa aksi diperkirakan nanti ratusan ribu buruh, dari seluruh konfederasi yang tergabung dalam Partai Buruh.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh federasi serikat buruh/serikat pekerja yang telah memastikan kehadirannya di Jakarta pada peringatan puncak Hari Buruh (May Day) di tanggal 14 Mei 2022 di Jakarta dan menjadikan Hari Buruh sebagai tonggak perlawanan sekaligus persiapan mogok nasional,” katanya, dalam keterangannya, kepada media.
Menurut dia, adalah sebuah kejahatan yang harus dilawan dengan mogok nasional jika DPR RI dan pemerintah terus menerus mengeluarkan kebijakan yang jauh dari rasa keadilan bagi kaum buruh Indonesia yang dirasa semakin ditinggalkan oleh keduanya—jika kedua Institusi negara tersebut hanya mendengarkan aspirasi dari pengusaha-pengusaha hitam yang ada di Indonesia tanpa sedikitpun mengindahkan suara dan jeritan serta tangisan kaum buruh di Indonesia.
“Tolak dan lawan Omnibus Law UU Cipta Kerja, tolak rencana pemerintah dan DPR yang akan melakukan revisi UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja, dan turunkan harga sembako,” pintanya.
Ketua DPD SPN Provinsi Jabar, Dadan Sudiana menyambut May Day nanti. Ia malah mengatakan May Day dimungkinkan menjadi tonggak suara perlawanan seluruh kaum buruh di Indonesia, khususnya buruh di Jabar.
“Bahwa aksi kaum buruh Jabar yang telah dilakukan berjilid-jilid adalah sesuatu hal yang harus diapresiasi dan harus ditingkatkan eskalasinya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum SP TSK SPSI Andi Gani, Roy Jinto dalam orasinya mengajak kaum buruh Jabar harus secara tegas melakukan perlawanan terhadap niat buruk dari DPR RI yang akan melegalkan revisi UU P3 (Undang Undang Pembentukan Peraturan dan Perundang-undangan). Kemudian akan dijadikan sebagai jembatan demi memuluskan rencana DPR memaksakan kehendaknya menjadikan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai Undang Undang Pokok Ketenagakerjaan di Republik Indonesia.
(Rob/PARADE.ID)