Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Unjuk Rasa KSPI di Wali Kota Bekasi

redaksi by redaksi
2022-09-15
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Unjuk Rasa KSPI di Wali Kota Bekasi

Foto: massa aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonsia (KSPI) di Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi (parade.id)- Kemarin, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonsia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Wali Kota Bekasi, Jawa Barat. Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi memaparkan isu atau tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.

Pertama, soal kenaikan harga BBM subsidi. Kedua, soal upah minimum kabupaten/kota, dan terakhir soal Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Isu atau tuntutan itu dibawa menurut dia karena kebijakan pemerintah itu telah menyakiti hati buruh, umumnya masyarakat Indonesia.

“Membuat KSPI dan Partai Buruh Kota Bekasi memastikan akan melanjutkan perjuangan selanjutnya di kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate demi menyelamatkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2023, dari kejahatan Omnibus Law UU Ciptaker, karena salah satu tuntutan massa aksi pada hari ini adalah memaksa Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk menaikkan UMK tahun 2023 sebesar 20 persen,” demikian keterangannya kepada parade.id, kemarin.

Dengan menaikkan UMK Tahun 2023 sebesar 20 persen, kata dia, KSPI dan Partai Buruh Kota Bekasi meyakini bahwa daya beli kaum buruh di Kota Bekasi dapat terselamatkan, setidaknya pasca kenaikan harga BBM yang berdampak semakin menurunnya daya beli kaum buruh di Kota Bekasi.

Aksi di Wali Kota Bekasi ini, kata Buya, juga sebagai peringatan untuk daerah lainnya, bahwa akan ada aksi terkait kesejahteraan buruh dan masyarakat Indonesia.

“Sesuai jadwal aksi yang telah diputuskan oleh KSPI dan mengetahui Kabupaten/Kota lain di Indonesia telah melakukan gerakan. Sehingga massa aksi KSPI dan Partai Buruh Kota Bekasi tidak tinggal diam dengan melakukan aksi di depan Kantor Wali Koya Bekasi sejak pagi hingga sore hari ini,” ia menjelaskan.

Secara gelombang, ia melanjutkan, bahwa gerakan aksi kaum buruh di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, sesuai instruksi aksi dari KSPI dan Partai Buruh tidak akan pernah bisa berhenti.

“Karena jika diam, maka kebijakan demi kebijakan pemerintah akan terus menyengsarakan dan mengancam nasib buruh Indonesia di masa depan. Maka saya mengajak kepada buruh agar mempersiapkan diri—karena mogok nasional adalah sebuah kepastian,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #BBM#Bekasi#KSPI#Sosial
Previous Post

Presiden yang Telah Menjabat Dua Periode Tidak Boleh Menjadi Wapres

Next Post

Aksi Unjuk Rasa BEM SI: Tolak Kenaikan Harga BBM

Next Post
Aksi Unjuk Rasa BEM SI: Tolak Kenaikan Harga BBM

Aksi Unjuk Rasa BEM SI: Tolak Kenaikan Harga BBM

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In