Jakarta (parade.id)- Hari ini, Selasa (24/1/2023), ratusan massa dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa terkait kejadian di PT GNI Morowali, Sulawesi Tengah, di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta.
Ketua Umum SPN Joko Heriyono yang hadir, mengingatkan pemerintah soal perhatiannya kepada para pekerja di sana. Sebab, banyaknya kejadian di perusahaan GNI di Morowali menurut dia disebabkan kurangnya perhatian pemerintah kepada pekerja, salah satunya yang baru saja terjadi–memakan korban luka-luka maupun tewas.
“Kejadian berisiko jika adanya dua kelompok lokal dan luar, maka dari itu pemerintah harus lebih mengawasi setiap kegiatan pekerja Indonesia maupun luar,” ia mengingatkan.
Terkait isu yang belakangan menjadi pemicu, seperti soal upah, keselamatan, PHK, kebebasan berserikat, dan lainnya, yang mestinya tidak terjadi, menurut dia (juga) mestinya menjadi atensi penting oleh pemerintah.
“Bahwa hari ini kita melakukan aksi untuk mengungkapkan rasa kekecewaan. Kejadian di Morowali merupakan kejadian yang tidak boleh terjadi karena menggangu keamanan pekerja,” ungkapnya.
Kalau juga tak kunjung menjadi perhatian oleh pemerintah, dalam hal ini Kemnaker, maka ke depan dikhawatirkan akan kembali terjadi gesekan antara pekerja lokal dengan luar. SPN meminta pemerintah dan pihak GNI bertanggungjawab atas kejadian yang terjadi di sana.
“Karena lebih mementingkan investasi, pemerintah justru menutup mata terhadap berbagai masalah ketenagakerjaan, padahal negara dibentuk untuk memakmurkan rakyatnya,” tuntutannya.
Selain itu, SPN menuntut agar Polri bersikap dan berpihak pada keadilan menangani kasus di PT GNI . Juga perlunya dilibatkan pekerja membentuk tim investigasi independen atas kasus di sana.
Hal lainnya, SPN menuntut agar delapan tuntutan buruh PT GNI diakomodir. Pertama, menuntut perusahaan agar wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku ketenagakerjaan di pabrik PT GNI.
Kedua, menuntut perusahaan wajib menyediakan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis
pekerjaanya atau resiko kerja di lokasi kerja tersebut. Ketiga, menuntut perusahaan segera membuat peraturan GNI sebelumnya.
Keempat, agar menyetop pemotongan upah yang bersifat tidak jelas. Kelima, agar menyetop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap;
Keenam, menuntut perusahaan agar mempekerjakan kembali karyawan (anggota SPN) yang di-end kontrak sebagai akibat dari mogok kerja sebelumnya. Ketujuh, menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu.
Kedelapan, menuntut perusahaan agar memeperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga almarhum Made, dan almarhum Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketum Joko dan beberapa perwakilan sempat bertemu perwakilan KSP. Joko menyampaikan maksud dan tujuan dari aksi unjuk rasa hari ini.
(Verry/parade.id)