Jakarta (PARADE.ID)- Agenda pengeboran atau drilling yang dilakukan PT. Star Energy Geothermal Salak (PT. SE,-red.) di beberapa wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor menuai banyak kecaman dan penolakan dari berbagai macam unsur masyarakat. Terhitung sejak Maret 2020 gelombang masyarakat ramai lakukan penolakan terhadap aktivitas produksi energi panas bumi tersebut.
Penolakan datang dari beberapa unsur pemuda seperti KNPI Kecamatan, Karang Taruna dan berbagai macam unsur Organisasi Kepemudaan yang berada di wilayah Kecamatan Pamijahan. Salah satunya aktivis Yogi Prasetio dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Mas Gie sapaan akrabnya, dalam keterangan menuturkan bahwa aktivitas drilling yang dilakukan oleh PT. Star Energy Geothermal Salak tersebut mestinya harus dicermati secara mendalam dan serius, khusus terhadap keberlangsungan ekosistem dan keberlangsungan lingkungan hidup masyarakat setempat.
Selain itu, ia mengingatkan sejauh mana dampak jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat sekitar pasca aktifitas pengeboran tersebut.
“Persoalan ini tentunya bukan hanya persoalan yang sebatas menghasilkan pundi-pundi rupiah semata. Akan tetapi kita juga perlu memerhatikan sejauh mana dampak yang akan terjadi bagi keberlangsungan ekosistem dan ekologi lingkungan sekitar, mengingat akhir-akhir ini sering terjadi gempa lokal yang begitu mengganggu aktifitas sosial di wilayah teritori aktivitas perusahaan tersebut,” katanya, dalam keterangan persnya, Ahad (30/5/2021).
Selain memberikan komentar terkait aktivitas perusahaan energi tersebut, Mas Gie pun ikut memberikan kecaman kepada Kepala-kepala Desa yang berada di wilayah pemerintahan Kecamatan Pamijahan.
Ia menilai para Kepala Desa tersebut terlalu latah dan gegabah mengambil sikap untuk mengikuti aturan main yang diberikan oleh perusahaan tersebut, bahkan ia menyarankan kepada para Kepala Desa untuk menolak terhadap aktivitas drilling tersebut.
“Harusnya mereka menjadi corong dan poros masyarakat dalam menjaga ekosistem yang ada di wilayahnya masing-masing terhadap aktivitas korporasi tersebut. Bila perlu mereka tolak saja aktivitas tersebut, tentu ini kan demi keberlangsungan generasi mendatang,” katanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa telah dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan Kepala-kepala Desa diwilayah Kecamatan Pamijahan dalam agenda Sosialisasi Drilling Campaign 2020 yang bertempat di Gedung GSC PT. Strar Energy Geothermal Salak, Ltd di Kabandungan, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam hal ini pula Mas Gie berkomentar perihal keikutsertaan para Kepala Desa dalam agenda sosialisasi tersebut. Ia menilai bahwa para Kades tesebut seolah mengamini wilayahnya untuk di eksploitasi secara besar-besaran oleh perusahaan dan tidak berpikir ulang terhadap generasi mendatang.
“Kehadiran mereka, para kepala desa tersebut adalah bentuk afirmasi terhadap eksploitasi wilayah pamijahan dan itu yang sangat saya sayangkan. Harusnya yang berkepentingan yang datang ke Pamijahan, bukan malah tuan rumah yang datang kerumah tamu,” sesalnya.
Di akhir keterangannya, aktivis HMI yang juga aktif di kepengungurusan PB HMI tersebut mengkonfirmasi akan memperjuangkan bagaimana kemudian aktivitas drilling tersebut memberikan manfaat bagi wilayah dan masyarakat Kecamatan Pamijahan.
“Kita lihat ke depan seperti apa. Kalau banyak manfaat bagi warga Pamijahan, ya, kita dukung. Tapi kalau hanya sebatas eksploitasi dan bikin rusak lingkungan, jelas itu yang saya tolak,” tandasnya.
Ia mengaku akan mengawal soal itu hingga ke Jakarta. Bila perlu, kata dia, akan menggeser toa (baca: aksi) di depan perusahaan tersebut.
(Ahm/PARADE.ID)